Zulhas: Aturan Presiden soal Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan aturan presiden terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diterbitkan dalam waktu satu minggu.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Mecca Yumna

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Mecca Yumna

Matamata.com - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan aturan presiden terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diterbitkan dalam waktu satu minggu.

"Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu," ujar Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10).

Ia menjelaskan, aturan tersebut akan mengatur pembagian tugas antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait, serta mekanisme koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Menurutnya, MBG merupakan program strategis untuk menjamin hak dasar warga atas akses nutrisi sehat. Namun, cakupan yang luas membuat program ini menghadapi tantangan besar.

"Oleh karena itu tentu ada tantangan dan kekurangan. Tapi saudara-saudara, komitmen Pemerintah jelas, respons cepat, instruksi Bapak Presiden tegas: perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh," tegasnya.

Zulhas menambahkan, saat ini rancangan aturan itu tengah disempurnakan di Kementerian Sekretariat Negara. Perkembangannya nantinya akan diumumkan secara berkala oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo.

Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar MBG berjalan aman, sesuai prosedur operasional standar (SOP), dan tepat sasaran.

"Keselamatan anak-anak bukan soal angka, tapi itu menjadi prioritas utama kita. Kita ingin anak-anak kita hebat dan cerdas. Tetapi sekaligus juga bahwa makanan bergizi gratis itu adalah hak dasar warga negara, atau hak dasar anak-anak kita," ujarnya.

Pemerintah juga kembali menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat program MBG. Untuk mencegah kasus serupa, ditetapkan tiga standar minimum bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikat halal.

Selain itu, pengawasan program diperketat, baik secara internal oleh Badan Gizi Nasional (BGN) maupun eksternal oleh Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Dalam Negeri. (ANtara)

Baca Juga: Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

WHO memperingatkan sistem kesehatan Gaza di ambang kehancuran. Stok medis dasar habis dan 18.000 pasien menunggu evakuas...

news | 15:04 WIB

Perum Bulog dan Kementan jamin stok beras nasional aman hingga 324 hari ke depan di tengah gejolak perang Timur Tengah d...

news | 14:36 WIB

China kecam serangan AS-Israel ke Iran dan tegaskan dukungan politik bagi kedaulatan Teheran. Simak laporan lengkap evak...

news | 11:45 WIB

Situs megalit berusia 1.000 tahun di Dongi-Dongi, Poso, diduga dirusak penambang emas ilegal. Simak kronologi dan penjel...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga BBM subsidi berpotensi naik jika harga minyak dunia terus melonjak ...

news | 07:00 WIB

Dua kapal tanker Pertamina terjebak di Selat Hormuz akibat konflik Iran-AS. Pemerintah Indonesia intensifkan negosiasi d...

news | 15:00 WIB

BRIN kembangkan Inacell, material MCC dari limbah tandan kosong sawit untuk industri farmasi & pangan. Solusi ramah ling...

news | 14:15 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman puji hakim PN Batam yang tak vonis mati ABK pembawa 2 ton sabu, sebut hakim sudah ...

news | 13:30 WIB

Kabar baik untuk guru madrasah! Kemenag mulai cairkan TPG secara bertahap pekan ini. Simak jadwal penerbitan SKAKPT taha...

news | 12:00 WIB

Komisi Reformasi Polri siapkan rekomendasi besar untuk Presiden Prabowo, mulai dari revisi 32 regulasi internal hingga e...

news | 11:15 WIB