Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

"Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).

Menurutnya, pengurangan transfer dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan akuntabel.

Meski transfer ke daerah berkurang sekitar Rp200 triliun, program untuk daerah justru naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Ia membuka peluang transfer kembali ditingkatkan apabila perekonomian membaik dan penerimaan pajak meningkat.

"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya terpaku pada besaran transfer, melainkan juga meningkatkan kapasitas dalam menyerap serta mengelola anggaran secara optimal.

"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian PU tuntaskan pembangunan dua dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) di PLBN Wini dan Motamasin, NTT, guna perkuat...

news | 13:26 WIB

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menjaga etika dan kesantunan dalam mengkritik agar tidak berujung laporan pol...

news | 13:23 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi UU. Simak 5 poin penting mulai dari Dana Abadi ...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengkritik minimnya lampu penerangan dan pemeliharaan gedung saat meninjau Sentra Pendidik...

news | 12:07 WIB

China kecam penyitaan kapal kargo Iran oleh AS di Selat Hormuz. Di tengah ancaman bom Donald Trump, stabilitas energi gl...

news | 12:02 WIB

Kemenag menyiapkan 118 hotel di Madinah untuk jamaah haji gelombang pertama. Simak penjelasan mengenai skema penempatan ...

news | 10:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya membahas rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih bersama Menkop Ferry Juliantono. T...

news | 09:30 WIB

Presiden AS Donald Trump ancam ledakkan banyak bom jika gencatan senjata dengan Iran yang berakhir 22 April tidak diperp...

news | 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis ekonomi Indonesia tumbuh 5,4-6% pada 2026 melalui strategi hilirisasi, penguatan ...

news | 07:15 WIB

Danantara meninjau proyek PSEL Palembang yang mencapai progres 81,94%. Target operasional Oktober 2026 untuk olah 1.000 ...

news | 06:00 WIB