Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

"Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).

Menurutnya, pengurangan transfer dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan akuntabel.

Meski transfer ke daerah berkurang sekitar Rp200 triliun, program untuk daerah justru naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Ia membuka peluang transfer kembali ditingkatkan apabila perekonomian membaik dan penerimaan pajak meningkat.

"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya terpaku pada besaran transfer, melainkan juga meningkatkan kapasitas dalam menyerap serta mengelola anggaran secara optimal.

"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB