Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

"Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).

Menurutnya, pengurangan transfer dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan akuntabel.

Meski transfer ke daerah berkurang sekitar Rp200 triliun, program untuk daerah justru naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Ia membuka peluang transfer kembali ditingkatkan apabila perekonomian membaik dan penerimaan pajak meningkat.

"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya terpaku pada besaran transfer, melainkan juga meningkatkan kapasitas dalam menyerap serta mengelola anggaran secara optimal.

"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Bad...

news | 14:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada 11 purnawirawan TNI sebagai bentuk penghar...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegah...

news | 11:32 WIB

Sejumlah warganet menilai Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya, layak didaulat sebagai duta batik pada per...

news | 10:15 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda pene...

news | 09:15 WIB

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan komitmen pihaknya menyerap jagung hasil tanam Polri sebagai l...

news | 08:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi pusat produksi pangan nasi...

news | 07:00 WIB

Pemerintah membuka kemungkinan pelonggaran impor sapi hidup untuk mempercepat pencapaian program swasembada pangan nasio...

news | 16:15 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pro...

news | 14:55 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendukung usulan Kementerian Haji dan Umrah yang ingin menyeragamkan masa tungg...

news | 14:15 WIB