Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

"Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).

Menurutnya, pengurangan transfer dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan akuntabel.

Meski transfer ke daerah berkurang sekitar Rp200 triliun, program untuk daerah justru naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Ia membuka peluang transfer kembali ditingkatkan apabila perekonomian membaik dan penerimaan pajak meningkat.

"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya terpaku pada besaran transfer, melainkan juga meningkatkan kapasitas dalam menyerap serta mengelola anggaran secara optimal.

"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB