Menkeu: Pemangkasan Transfer Daerah Bukan Pemotongan Anggaran, Justru Bertambah Secara Netto

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan anggaran, sebab secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.

"Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).

Menurutnya, pengurangan transfer dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan akuntabel.

Meski transfer ke daerah berkurang sekitar Rp200 triliun, program untuk daerah justru naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Ia membuka peluang transfer kembali ditingkatkan apabila perekonomian membaik dan penerimaan pajak meningkat.

"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya terpaku pada besaran transfer, melainkan juga meningkatkan kapasitas dalam menyerap serta mengelola anggaran secara optimal.

"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, ...

news | 16:54 WIB

Presiden Prabowo resmikan Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalsel. Dinsos ungkap kehadiran Presiden percepat pembangunan du...

news | 16:45 WIB

PAAI desak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tinjau ulang aturan pajak agen asuransi dalam PMK 168/2023 & PMK 81/2024 demi kea...

news | 15:30 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hadapi putusan sela kasus dugaan korupsi Chromebook Rp2,18 triliun di PN Jakarta P...

news | 13:15 WIB

Rupiah berpotensi menguat hari ini seiring jatuhnya indeks Dolar AS akibat penyelidikan kriminal terhadap Jerome Powell ...

news | 12:15 WIB

Satgas Nasional tinjau lokasi hilirisasi industri ayam terintegrasi di Gorontalo Utara. Pabrik pakan dan RPHU siap diban...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog siapkan tambahan gudang sewa kapasitas 2 juta ton untuk menyerap hasil panen raya 2026. Verifikasi kekuatan ...

news | 10:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi instruksikan audit proyek 2025. Sisa pembayaran Rp621 miliar hanya akan dilunasi penuh bagi ...

news | 09:15 WIB

Perum Bulog siapkan 1 juta ton beras premium untuk ekspor tahun 2026. Stok nasional melimpah hingga 12,5 juta ton, pasti...

news | 08:15 WIB

Bek Timnas Indonesia Justin Hubner mencetak gol debut dramatis di menit ke-90+3 untuk menyelamatkan Fortuna Sittard dari...

news | 07:15 WIB