Kementerian Haji Libatkan Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Bebas Korupsi

Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk memastikan pengelolaan serta pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan tanpa praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.

Elara | MataMata.com
Selasa, 30 September 2025 | 15:15 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani menggelar pertemuan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani menggelar pertemuan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk memastikan pengelolaan serta pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan tanpa praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.

“Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa.

Dahnil menjelaskan Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam seluruh proses di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam maupun luar negeri. Menurutnya, Kejaksaan akan memantau titik-titik rawan yang selama ini kerap menjadi celah praktik manipulasi dan korupsi.

“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kejagung akan menugaskan sejumlah personel untuk terlibat langsung dalam pengawasan pengadaan di kementerian tersebut. Bahkan, beberapa personel berpengalaman, termasuk mantan penuntut KPK, akan ditempatkan secara struktural di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah.

“Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami,” tambah Dahnil.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk mereformasi tata kelola haji dan umrah. “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menekankan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Setelah pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim yang kami buat nanti,” jelasnya.

Menurut Reda, pengawasan akan difokuskan pada area yang rawan penyimpangan. “Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik,” katanya. (Antara)

Baca Juga: BRIN Kembangkan Sistem Telesurgery untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pusat Riset Elektronika (PRE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengembangkan teknologi operasi jarak jauh ...

news | 14:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan penyebab masih maraknya kebakaran di ibu kota meskipun program pen...

news | 13:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10...

news | 12:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh biaya perawatan santri korban runtuhnya mushala Pondok P...

news | 10:00 WIB

Pengamat sepak bola Indonesia, Mohamad Kusnaeni, menilai penunjukan Indra Sjafrie sebagai pelatih timnas U-23 merupakan ...

news | 09:15 WIB

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta seluruh kader partainya tur...

news | 08:45 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant...

news | 07:00 WIB

Biro Pers Sekretariat Presiden menegaskan tidak akan mengulangi tindakan pencabutan kartu identitas (ID) liputan jurnali...

news | 18:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras (BH) sebagai...

news | 17:15 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi sa...

news | 16:15 WIB