Kemenhaj Tindak Tegas Petugas Haji Tak Layak, Enam Peserta Dicopot Akibat Indisipliner

Kemenhaj terapkan standar semi-militer bagi calon petugas haji 2026. Enam peserta dicopot karena indisipliner, bukti tak ada kompromi bagi yang hanya 'nebeng'.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:30 WIB
Wadan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono dan Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi memberikan keterangan kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (29/1/2026) malam. ANTARA/HO-MCH 2026

Wadan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono dan Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi memberikan keterangan kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (29/1/2026) malam. ANTARA/HO-MCH 2026

Matamata.com - Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan tidak akan memberangkatkan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji yang tidak memenuhi kualifikasi. Ketegasan ini diambil demi menjamin pelayanan maksimal bagi jamaah haji Indonesia pada tahun 2026.

Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menyatakan bahwa kurikulum tahun ini dirancang khusus untuk menguji tiga pilar utama: kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.

"Ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan. Apabila tujuan utama itu tidak terpenuhi, maka itu menjadi indikator kegagalan peserta," tegas Muftiono di Jakarta, Kamis (29/1) malam.

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Haji dan Umrah. Sebelumnya, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak telah memperingatkan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk membentuk mental pelayan yang tangguh.

Dahnil mewanti-wanti agar para calon petugas meluruskan niat dan tidak sekadar memanfaatkan posisi untuk "nebeng naik haji". Sebagai bukti keseriusan, setidaknya enam peserta telah dicopot di tengah masa pendidikan karena masalah kesehatan dan tindakan indisipliner.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa Mawardi, membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir menunjukkan adanya sejumlah peserta yang dinyatakan tidak layak berangkat. Meski pahit, keputusan tersebut harus diambil tanpa kompromi.

"Berdasarkan hasil selama diklat, ternyata ada yang tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Kami ingin pelaksanaan haji 2026 menghasilkan pelayanan maksimal bagi jamaah," ujar Suci.

Ia menambahkan, standar pelayanan tahun ini sangat tinggi sehingga keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas di atas segalanya. Kemenhaj memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar siap secara fisik dan mental yang akan bertugas di Tanah Suci. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undan...

news | 14:45 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau warga tidak panic buying. Stok BBM nasional dipastikan...

news | 13:30 WIB

KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong rentan korupsi dengan skor MCP hanya 61. Simak detail...

news | 13:13 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terha...

news | 12:26 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempercepat proyek Blok Masela senilai Rp339 triliun. Pemerintah targetkan tender EPC dimu...

news | 08:45 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol berikan diskon tarif tol 30% hingga 46% untuk mudik Lebaran 2026. Cek jadwal, rute Jakarta-Se...

news | 07:15 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Kemen ESDM menjamin stok BBM serta LPG di Sulawesi aman terkendali menjelang Idul Fitri 1447 H...

news | 06:00 WIB