DPRD Gorontalo Panggil Anggota yang Viral karena Ucapan "Rampok Uang Negara"

Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin merampok uang negara dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 20 September 2025 | 12:03 WIB
Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video

Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video

Matamata.com - Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin “merampok uang negara” dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu, Wahyudin terlihat berbincang dengan seorang perempuan di dalam mobil saat melintas di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanan, ia menjawab hendak menuju Makassar dengan menggunakan uang negara.

Dengan nada tegas, Wahyudin kemudian menambahkan bahwa dirinya bersama perempuan tersebut akan “merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin.” Ia bahkan menyebut sedang bersama selingkuhannya dan mengaku sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif menjabat hingga 2031.

Video itu menuai beragam komentar negatif dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi.

"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, di Kota Gorontalo, Jumat.

Umar menegaskan dirinya sudah menonton langsung video tersebut dan segera berkoordinasi dengan anggota BK lainnya. Ia menjelaskan, mekanisme penanganan pelanggaran etik di DPRD biasanya diawali dengan pengaduan resmi. Namun, BK juga berwenang mengevaluasi kedisiplinan anggota secara proaktif.

"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," ujarnya.

DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar konferensi pers malam ini untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada manipulasi dalam data pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 se...

news | 16:35 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, meminta Polri untuk segera menghentikan pemberian patroli pengawalan (pa...

news | 16:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti kecenderungan generasi muda yang en...

news | 15:30 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Unda...

news | 14:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), terkait penyidikan dugaan s...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Ba...

news | 11:45 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas ins...

news | 10:55 WIB

Indonesia bersama delapan negara menandatangani Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan...

news | 09:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus...

news | 08:00 WIB

Menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York, dukungan internasional bagi pengakuan ...

news | 07:00 WIB