Menteri UMKM Bantah Penggunaan Uang Negara untuk Perjalanan Istri ke Eropa

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada dana negara yang digunakan oleh istrinya selama perjalanan ke Eropa yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:15 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman saat memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman saat memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada dana negara yang digunakan oleh istrinya selama perjalanan ke Eropa yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

“Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” kata Maman usai bertemu Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Penegasan itu disampaikan Maman menyusul beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan kepada Kedutaan Besar RI di beberapa negara Eropa—seperti Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag—serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya, Agustina Hastarini.

Surat tersebut menjadi sorotan publik dan menuai kritik karena sang istri bukan pejabat kementerian.

Maman pun menepis tudingan tersebut dan menunjukkan bukti bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk tiket pesawat, konsumsi, katering, hingga sewa kendaraan, dibayar dari rekening pribadi istrinya.

“Saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya, itu satu. Kedua, uang makan, dan untuk katering istri saya makan di sana, dan sewa kendaraan, dari rekening istri saya pribadi,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa pemesanan hotel sudah dilakukan sejak Mei dan seluruh biayanya ditanggung secara mandiri.

“Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman karena ini sudah menyangkut harga diri saya,” tegasnya.

Maman tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 15.05 WIB menggunakan mobil berpelat RI 27, dan menyatakan bahwa kedatangannya adalah inisiatif pribadi untuk menyerahkan dokumen-dokumen pendukung guna meluruskan polemik yang berkembang.

Ia kemudian meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.02 WIB menggunakan kendaraan yang sama. (Antara)

Baca Juga: Wamendes Apresiasi Komitmen Menteri ESDM Percepat Listrik Desa

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya tengah menelusuri penyebab keterlambatan penyaluran B...

news | 11:45 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah dalam menangani kasus kejahatan lintas negara dengan membentuk tim khusus ...

news | 10:00 WIB

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai rencana Presiden RI Prabowo S...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis konsumsi rumah tangga akan tumbuh hingga 5,5 persen pada kuartal IV tah...

news | 08:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembera...

news | 07:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan ke...

news | 17:45 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai peringatan Hari Santri Nasional ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober menjadi kesempata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas...

news | 14:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan...

news | 13:30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB