DPRD Gorontalo Panggil Anggota yang Viral karena Ucapan "Rampok Uang Negara"

Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin merampok uang negara dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 20 September 2025 | 12:03 WIB
Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video

Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video

Matamata.com - Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin “merampok uang negara” dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu, Wahyudin terlihat berbincang dengan seorang perempuan di dalam mobil saat melintas di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanan, ia menjawab hendak menuju Makassar dengan menggunakan uang negara.

Dengan nada tegas, Wahyudin kemudian menambahkan bahwa dirinya bersama perempuan tersebut akan “merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin.” Ia bahkan menyebut sedang bersama selingkuhannya dan mengaku sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif menjabat hingga 2031.

Video itu menuai beragam komentar negatif dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi.

"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, di Kota Gorontalo, Jumat.

Umar menegaskan dirinya sudah menonton langsung video tersebut dan segera berkoordinasi dengan anggota BK lainnya. Ia menjelaskan, mekanisme penanganan pelanggaran etik di DPRD biasanya diawali dengan pengaduan resmi. Namun, BK juga berwenang mengevaluasi kedisiplinan anggota secara proaktif.

"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," ujarnya.

DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar konferensi pers malam ini untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa ...

news | 17:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak khawatir terkait penyelesaian utang proyek kereta ...

news | 16:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemindahan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta...

news | 15:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, deflasi beras yang terjadi di 23 provinsi merupakan hasil sin...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pesawat angkut kedua Airbus A400M/MRTT yang dipesan Pr...

news | 13:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin untuk sege...

news | 11:45 WIB

Pemerintah Indonesia optimistis komoditas unggulan nasional dapat menikmati bebas tarif impor dalam kesepakatan dagang f...

news | 10:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka portal pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program ...

news | 09:30 WIB

Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,...

news | 08:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tengah menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo H...

news | 07:00 WIB