DPRD Gorontalo Panggil Anggota yang Viral karena Ucapan "Rampok Uang Negara"

Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin merampok uang negara dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 20 September 2025 | 12:03 WIB
DPRD Gorontalo Panggil Anggota yang Viral karena Ucapan

DPRD Gorontalo Panggil Anggota yang Viral karena Ucapan "Rampok Uang Negara"

matamata.com - Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin “merampok uang negara” dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu, Wahyudin terlihat berbincang dengan seorang perempuan di dalam mobil saat melintas di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanan, ia menjawab hendak menuju Makassar dengan menggunakan uang negara.

Dengan nada tegas, Wahyudin kemudian menambahkan bahwa dirinya bersama perempuan tersebut akan “merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin.” Ia bahkan menyebut sedang bersama selingkuhannya dan mengaku sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif menjabat hingga 2031.

Video itu menuai beragam komentar negatif dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi.

"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, di Kota Gorontalo, Jumat.

Umar menegaskan dirinya sudah menonton langsung video tersebut dan segera berkoordinasi dengan anggota BK lainnya. Ia menjelaskan, mekanisme penanganan pelanggaran etik di DPRD biasanya diawali dengan pengaduan resmi. Namun, BK juga berwenang mengevaluasi kedisiplinan anggota secara proaktif.

"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," ujarnya.

DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar konferensi pers malam ini untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung rampung 2027 untuk men...

news | 15:00 WIB

Perum Bulog merealisasikan penyerapan beras petani sebesar 4,11 juta ton hingga awal Oktober 2026, melampaui target peme...

news | 14:30 WIB

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq mematangkan strategi baru penanganan karhutla di Kalimantan Selatan berbasis pemetaa...

news | 14:00 WIB

Pomdam Jaya menahan oknum TNI Letkol Arman terkait pengoperasian judi online di rumah dinas KPAD Cijantung, Jakarta Timu...

news | 13:30 WIB

Kementerian Keuangan beberkan 4 faktor utama pemicu PMI Manufaktur Indonesia kembali ke zona ekspansi di level 52,4 pada...

news | 13:01 WIB