DPRD Gorontalo Panggil Anggota yang Viral karena Ucapan "Rampok Uang Negara"

Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin merampok uang negara dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 20 September 2025 | 12:03 WIB
Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video

Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video

Matamata.com - Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin “merampok uang negara” dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.

Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu, Wahyudin terlihat berbincang dengan seorang perempuan di dalam mobil saat melintas di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanan, ia menjawab hendak menuju Makassar dengan menggunakan uang negara.

Dengan nada tegas, Wahyudin kemudian menambahkan bahwa dirinya bersama perempuan tersebut akan “merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin.” Ia bahkan menyebut sedang bersama selingkuhannya dan mengaku sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif menjabat hingga 2031.

Video itu menuai beragam komentar negatif dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi.

"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, di Kota Gorontalo, Jumat.

Umar menegaskan dirinya sudah menonton langsung video tersebut dan segera berkoordinasi dengan anggota BK lainnya. Ia menjelaskan, mekanisme penanganan pelanggaran etik di DPRD biasanya diawali dengan pengaduan resmi. Namun, BK juga berwenang mengevaluasi kedisiplinan anggota secara proaktif.

"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," ujarnya.

DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar konferensi pers malam ini untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana targetkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kualitas bintang lima dengan harga Rp10 ribu melalu...

news | 13:15 WIB

Wamenham Mugiyanto mendesak transparansi dan koordinasi Polri-TNI dalam kasus kekerasan aktivis KontraS Andrie Yunus aga...

news | 12:00 WIB

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses...

news | 10:00 WIB

Wamen ESDM Yuliot meresmikan pengaliran gas pipa Cisem 2 sepanjang 302 km. Proyek ini menjamin kepastian energi industri...

news | 09:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk menyusun strategi internasionalisasi Ba...

news | 08:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan kolaborasi lintas sektor dan penghapusan biaya BPHTB/PBG bagi MBR sebagai solusi percep...

news | 07:00 WIB

Pelangi di Mars adalah film fiksi ilmiah Indonesia dengan visual memukau dan kolaborasi ratusan kreator yang menetapkan ...

news | 06:31 WIB