Menteri UMKM Wajibkan Pelaku Usaha Daftar di Sistem SAPA UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, seluruh UMKM nantinya wajib terdaftar dalam Sistem Aplikasi Pelayanan (SAPA) UMKM. Aturan tersebut akan diberlakukan setelah pembangunan sistem selesai pada akhir tahun ini

Elara | MataMata.com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, seluruh UMKM nantinya wajib terdaftar dalam Sistem Aplikasi Pelayanan (SAPA) UMKM. Aturan tersebut akan diberlakukan setelah pembangunan sistem selesai pada akhir tahun ini.

“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” kata Maman saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8) malam.

Maman menjelaskan, sistem SAPA UMKM dikembangkan untuk memetakan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah menargetkan dapat menghimpun data hingga 40 juta UMKM secara akurat.

Selain mempermudah identifikasi, SAPA UMKM juga akan membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari perizinan hingga sertifikasi produk.

“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” ujarnya.

Maman menegaskan, kewajiban pendaftaran ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan memberikan perlindungan, pelayanan, dan akses terhadap berbagai insentif.

“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” tuturnya.

SAPA UMKM dirancang sebagai pembaruan dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM dengan fitur dinamis dan real time. Beberapa layanan yang tersedia antara lain akses pembiayaan, pengurusan sertifikasi, marketplace, pemasaran produk, hingga pendampingan dan pelatihan.

Selain itu, sistem ini diharapkan memudahkan verifikasi data, mengidentifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5 persen, serta mengintegrasikan seluruh data UMKM di tingkat nasional. (Antara)

Baca Juga: Komedian Nunung Bangga Masuk Nominasi 'Anukom 2025', Ingin Srimulat Punya Generasi Penerus

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menegaskan bahwa aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana tid...

news | 17:30 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup kembali menyoroti ancaman krisis planet yang semakin nyata dan berpotensi mengganggu keberl...

news | 16:15 WIB

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajak seluruh pondok pesantren...

news | 15:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen ilegal pada awal Desembe...

news | 14:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh K...

news | 13:15 WIB

TNI Angkatan Udara kembali mengirim dua pesawat angkut Hercules untuk mempercepat distribusi logistik ke daerah terdampa...

news | 12:05 WIB

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa partainya berhasil menghimpun dana donasi mencapai Rp3 m...

news | 09:30 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan kesediaan Moskow untuk membantu Indonesia mengembangkan pembangkit listrik tena...

news | 08:15 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan rasa bangganya atas penampilan gemilang tim bulutangkis beregu put...

news | 07:35 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah menerima 7.219 aduan penipuan hingga November 2025. Dari jumla...

news | 06:00 WIB