Menteri UMKM Siap Tindak Praktik White Label yang Rugikan Industri Olahraga Lokal

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik white label dalam industri olahraga, yang dinilai sangat merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Elara | MataMata.com
Senin, 08 Desember 2025 | 08:00 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (07/12/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (07/12/2025). ANTARA/Fajar Satriyo

Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik white label dalam industri olahraga, yang dinilai sangat merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Maman menyebut praktik ini memberikan dampak buruk yang setara dengan maraknya impor pakaian bekas. Ia menyoroti banyaknya produk impor asal China yang masuk ke pasar Indonesia tanpa kendali.

“Bukan hanya sekedar baju-baju bekas, tapi baju impor dari China yang white label masuk dengan banyak sekali tapi enggak ada saringan, enggak ada batasan,” ujar Maman usai menjadi pembicara panel di Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu.

Menurut Maman, industri lokal yang sudah mampu memproduksi perlengkapan olahraga sendiri jelas dirugikan oleh praktik ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menelusuri pola masuknya barang white label dan akan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat.

Maman juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberantas praktik tersebut.

Kementerian UMKM, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.

Praktik white label diketahui sebagai mekanisme memasukkan pakaian baru tanpa merek dari luar negeri, kemudian memberi label baru agar terlihat seperti produk dalam negeri. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman panggil 41 pemain untuk FIFA Series 2026 di Jakarta. Cek daftar lengkap pemain dan...

news | 07:15 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait resmi memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun. Simak skema terbaru untuk ...

news | 06:02 WIB