Kementerian UMKM Apresiasi Shopee Tertib Aturan Larangan Jual Pakaian Bekas Impor

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi platform e-commerce Shopee yang dinilai telah mematuhi aturan pemerintah terkait larangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 07 November 2025 | 13:15 WIB
Kementerian UMKM mengadakan pertemuan dengan perwakilan platform e-commerce untuk membahas larangan aktivitas thrifting atau penjualan pakaian bekas impor di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/HO-Shopee)

Kementerian UMKM mengadakan pertemuan dengan perwakilan platform e-commerce untuk membahas larangan aktivitas thrifting atau penjualan pakaian bekas impor di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/HO-Shopee)

Matamata.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi platform e-commerce Shopee yang dinilai telah mematuhi aturan pemerintah terkait larangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting.

 

Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan Shopee menjadi salah satu platform yang telah menindak penjual yang melanggar aturan tersebut.

 

“Shopee saya search sudah steril. Saya apresiasi usaha teman-teman e-commerce semua,” ujar Temmy dalam pertemuan di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (7/11).

 

Temmy menjelaskan, Kementerian UMKM mengundang Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) serta sejumlah platform seperti Shopee, TikTok, Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi dalam mematuhi regulasi yang berlaku.

 

“Kami ingin bersinergi dan berkolaborasi agar semua platform comply dengan regulasi bersama. Platform perlu menertibkan penjual yang masih memperdagangkan produk impor bekas,” kata Temmy.

 

Baca Juga: Yusril: Penyelesaian Sengketa Nonyudisial Cerminkan Keadilan yang Hidup di Masyarakat

Deputy Director of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menyampaikan Shopee telah melakukan berbagai langkah untuk menegakkan kebijakan tersebut.

 

Menurut dia, sejak 2023 Shopee telah menjalankan ketentuan dalam Permendag No. 40 Tahun 2022 dan Permendag No. 31 Tahun 2023 terkait pengendalian impor barang bekas.

 

“Shopee sudah memblokir lebih dari satu juta keyword dan menurunkan ratusan ribu produk yang berkaitan dengan thrifting impor. Puluhan ribu toko juga terdampak karena terdeteksi melanggar peraturan yang berlaku,” kata Radynal.

 

Shopee, lanjut Radynal, juga memberikan edukasi dan notifikasi langsung kepada penjual apabila ditemukan pelanggaran.

 

Perusahaan menurunkan produk secara manual melalui tim khusus agar pelaku UMKM lokal tidak ikut terdampak.

 

“Proses pengecekan manual terus kami jalankan untuk menjaga akurasi. Sebagai platform berbasis User Generated Content (UGC), kami juga menindaklanjuti laporan pengguna dengan pemeriksaan produk,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, tantangan utama yang dihadapi platform e-commerce adalah penjual yang berusaha mengakali sistem dengan mengganti atau memodifikasi kata kunci agar sulit terdeteksi.

 

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, pelaku usaha thrifting akan diarahkan untuk menjual produk buatan dalam negeri setelah akses masuk pakaian bekas impor ditutup oleh Kementerian Keuangan.

 

“Hulunya itu ada di Kementerian Keuangan karena alur barang masuk ada di sana. Sekarang tinggal butuh konsistensi aparatur bea cukai untuk menyerap di situ, baru nanti di tengah-tengahnya tugas kami,” ujar Maman dalam pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11).  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pelaku UMKM yang telah mengadopsi sis...

news | 18:33 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk meningkatkan kesiapsiagaan men...

news | 18:12 WIB

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi proses verifikasi per...

news | 17:15 WIB

Wakil Presiden ke-13 RI, Maruf Amin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbanga...

news | 16:15 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Provinsi Aceh, Sumat...

news | 15:00 WIB

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bekerja sama dengan Alumni P4N 63 Lemhannas RI, TNI Angkata...

news | 11:00 WIB

Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir, menyebut kliennya hingga kini masih menjalani perawatan dan pemul...

news | 10:00 WIB

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bonus bagi atlet peraih medali pada SEA Games 2025 di Thailand ak...

news | 09:00 WIB

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan proyek pembangunan 100 gudang baru kini telah memasuki taha...

news | 08:15 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan penanganan cepat terhadap sawah terdampak banjir di Aceh agar ...

news | 07:00 WIB