Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wila

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Desember 2025 | 15:00 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) dalam kegiatan penanaman pohon bersama Aliansi BEM se-Bogor Raya dan masyarakat di hulu DAS Cisadane di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/12/2025) ANTARA/HO-KLH

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) dalam kegiatan penanaman pohon bersama Aliansi BEM se-Bogor Raya dan masyarakat di hulu DAS Cisadane di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/12/2025) ANTARA/HO-KLH

Matamata.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera beberapa waktu lalu.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa proses audit ini ditargetkan rampung dalam satu tahun. Namun, fokus utama akan diprioritaskan pada perusahaan-perusahaan besar dengan target penyelesaian pada Maret mendatang.

"Audit lingkungan ini akan kita lakukan hampir pada lebih dari 100 unit usaha di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Yang penting, yang besar-besar akan kita minta selesai di bulan Maret ya," ujar Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12).

Hasil audit tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan sanksi yang terukur bagi unit usaha yang terbukti berkaitan dengan bencana alam tersebut. Hanif menyebutkan ada tiga skema sanksi yang disiapkan oleh kementerian.

"Apakah dengan pendekatan pidana, apakah dengan pendekatan gugatan perdata atau dengan sanksi administrasi paksaan pemerintah. Jadi, ada 3 saksi multidose yang akan ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.

Terkait progres di lapangan, Hanif mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendalaman di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumut, selama dua minggu terakhir. Terdapat 8 hingga 9 unit usaha di lokasi tersebut yang saat ini telah dijatuhi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan sementara guna keperluan audit.

Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, KLH telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 17 dari sekitar 50 entitas usaha. Unit usaha yang diaudit mencakup berbagai sektor, mulai dari pabrik semen, pertambangan, perumahan, hingga perkebunan sawit. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Perum Bulog bakal bangun gudang 2-3 hektare di Kampung Haji Arab Saudi. Fasilitas ini akan jadi kawasan berikat untuk du...

news | 17:15 WIB

Gubernur DKI Pramono Anung siapkan insentif pajak bagi mal yang beri diskon selama Ramadan 2026. Simak cerita Pramono so...

news | 17:15 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta pemerintah menunda impor 105 ribu mobil dari India. Simak alasan penundaan dan rinci...

news | 16:00 WIB

Kemenkeu melaporkan pembiayaan utang Januari 2026 sebesar Rp127,3 triliun. Simak detail realisasi APBN dan alasan penuru...

news | 15:15 WIB

BGN bantah kabar pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sahur. Simak jadwal resmi distribusi MBG selama Ramadan 1447 ...

news | 14:15 WIB

LPPOM MUI kritik potensi pengecualian sertifikasi halal dalam MoU dagang RI-AS. Seskab Teddy tegaskan aturan halal tetap...

news | 11:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di bank hingga September 2026 untuk ja...

news | 10:15 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi laporkan fasilitas jet pribadi dari OSO ke KPK. Simak alasan Menag laporkan dugaan gratifika...

news | 09:00 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan usut tuntas kasus oknum Brimob Bripda MS yang aniaya anak hingga tewas...

news | 08:15 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen terlalu tinggi bagi parpol. Simak ...

news | 07:00 WIB