Lemhannas Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bekerja sama dengan Alumni P4N 63 Lemhannas RI, TNI Angkatan Udara, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirimkan bantuan logistik bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumat

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Desember 2025 | 11:00 WIB
Lemhannas Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Lemhannas Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

matamata.com - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bekerja sama dengan Alumni P4N 63 Lemhannas RI, TNI Angkatan Udara, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirimkan bantuan logistik bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Senin (22/12).

Dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, disebutkan bahwa bantuan tersebut bertujuan meringankan beban para korban sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Kami percaya bantuan akan didistribusikan oleh BNPB sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. Kami sampaikan amanah ini dan terima kasih berkenan menyalurkan bantuan kami,” kata Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily.

Bantuan itu diserahkan Ace kepada Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Pusat.

Ace menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa kebutuhan nonpangan, seperti pakaian, pembalut, popok, serta kebutuhan dasar lainnya sebanyak 71 kantong.

Seluruh bantuan tersebut dikirim menggunakan pesawat melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Ace berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana serta mendorong semangat gotong royong dan empati dari berbagai pihak dalam upaya pemulihan wilayah terdampak. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Kemenhut siapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan karhutla di Jambi yang masuk 6 besar titik panas nasional....

news | 14:30 WIB

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB