Kadin Minta Pemerintah Perketat Impor Ilegal untuk Selamatkan Industri Tekstil

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah agar memperkuat pengawasan terhadap aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting ilegal yang dinilai semakin mengancam industri tekstil nasional.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 29 November 2025 | 07:00 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin dalam Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia Menjelang Rapimnas Kadin di Jakarta, Jumat (28/11/2025) ANTARA/Bayu Saputra

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin dalam Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia Menjelang Rapimnas Kadin di Jakarta, Jumat (28/11/2025) ANTARA/Bayu Saputra

Matamata.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah agar memperkuat pengawasan terhadap aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting ilegal yang dinilai semakin mengancam industri tekstil nasional.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan maraknya peredaran pakaian bekas ilegal tidak hanya merugikan pelaku usaha dalam negeri, tetapi juga membahayakan kelangsungan UMKM serta lapangan kerja di sektor tekstil.

“Pakaian bekas yang beredar secara ilegal tentu ini kan sangat memukul industri kita di dalam negeri, terutama para UMKM yang ada di berbagai daerah,” ujar Saleh dalam Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa Kadin Menjelang Rapimnas di Jakarta, Jumat malam.

Saleh menegaskan, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terutama pada jalur masuk barang impor, baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan ilegal yang kerap menjadi pintu distribusi pakaian bekas.

Ia menilai penindakan harus memberikan efek jera, agar pelaku usaha tekstil lokal tidak kalah bersaing hingga terancam gulung tikar akibat serbuan barang bekas impor.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlangsungan tenaga kerja, khususnya pada industri konveksi dan kerajinan seperti batik yang menyerap banyak pekerja.

“Ini kan juga menyerap tenaga kerja. Di samping itu, juga bagaimana kita dapat meningkatkan produktivitas industri kita,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang thrifting mendatangi DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan. Dalam pertemuan bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11), mereka berargumen bahwa thrifting seharusnya dianggap bagian dari UMKM dengan pasar yang berbeda, sehingga dinilai tidak tepat jika dikatakan melemahkan usaha kecil lokal.

Saleh menanggapi bahwa pemerintah memang perlu mendengar aspirasi semua pihak, termasuk pedagang thrifting. Namun, ia menegaskan kebijakan tetap harus memprioritaskan keberlangsungan industri tekstil lokal.

Sebagai langkah antisipasi, Kadin sebelumnya telah mengusulkan pembatasan jalur masuk produk tekstil impor. Produk tekstil dan pakaian jadi tidak diperbolehkan langsung masuk ke pelabuhan di Jawa, tetapi melalui pelabuhan di luar Pulau Jawa sebelum didistribusikan.

Baca Juga: Jadi Pocong di Film 'Riba', Fanny Ghassani Merasa Tak Berdaya

“Kami pernah mengusulkan agar kita terutama produk tekstil, TPT itu tidak boleh masuk langsung ke pelabuhan di Pulau Jawa. Sebaiknya masuk ke pelabuhan di luar Pulau Jawa. Misalnya, di Bitung, atau di mana, baru boleh masuk ke Pulau Jawa,” kata Saleh.

Ia menambahkan, meski usulan tersebut sudah beberapa kali dibahas dalam rapat tingkat kabinet, implementasinya hingga kini masih belum terealisasi.

“Beberapa kali kami dari Kadin Indonesia menyampaikan hal ini. Ya tentu ini juga beberapa kali saya tahu memang dibahas di tingkat kabinet, tetapi pelaksanaannya sampai sekarang belum,” tambahnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pemudik hubungi Hotline 110 jika ada gangguan keamanan. Polri juga gunakan S...

news | 14:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa s...

news | 14:49 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan posisi Saudi yang memilih jalur diplomasi dalam konflik Timur Tengah dan men...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menguat signifikan kepa...

news | 06:45 WIB

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB