Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI

Wakil Presiden ke-13 RI, Maruf Amin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030. Alasan utama pengunduran diri tersebut adalah faktor usia yang sudah lan

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Desember 2025 | 16:15 WIB
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI

Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI

matamata.com - Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030. Alasan utama pengunduran diri tersebut adalah faktor usia yang sudah lanjut serta keinginan untuk mendorong regenerasi organisasi.

Surat pengunduran diri tersebut telah dilayangkan kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025. Dalam suratnya, Kiai Ma’ruf merefleksikan masa pengabdiannya yang panjang di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum, hingga Ketua Dewan Pertimbangan.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.

Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital, Masduki Baidlowi, mengonfirmasi kabar tersebut di Jakarta, Selasa (23/12). Ia menjelaskan bahwa Kiai Ma'ruf kini memilih untuk menempuh jalan pengabdian tanpa ikatan struktural atau uzlah struktural.

“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” ujar Masduki terkait tindak lanjut surat pengunduran diri tersebut oleh Dewan Pimpinan MUI.

Selain mundur dari posisi di MUI, Masduki mengungkapkan bahwa Kiai Ma'ruf juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di akhir suratnya, Kiai Ma'ruf turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus apabila terdapat kekurangan selama masa jabatannya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono membahas pengembangan 100 Kampung Nelayan Merah Putih...

news | 14:19 WIB

Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi lokasi 5 konsesi tambang emas dan tembaga senilai Rp5.4...

news | 14:17 WIB

Menbud Fadli Zon dorong diplomasi budaya dengan Suriname lewat pengusulan warisan dunia UNESCO, MoU kebudayaan, dan apre...

news | 13:30 WIB

Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik lima pejabat eselon I Kemenkeu di Gedung Djuanda, Jakarta. Simak daftar ...

news | 13:00 WIB

Komnas HAM mendorong revisi UU Tipikor agar memuat pemulihan hak korban korupsi. KPK, LPSK, dan Polri beri tanggapan ter...

news | 12:44 WIB