Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Besar: 3 Kontainer dan 2 Truk Balpres Ilegal Disita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen ilegal pada awal Desember 2025. Dalam operasi terpisah, petugas menyita tiga kontainer dan dua truk yang keduanya terbukti membawa barang tanpa dokumen re

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 Desember 2025 | 14:00 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan penindakan terhadap tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/HO-DJBC)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan penindakan terhadap tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/HO-DJBC)

Matamata.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen ilegal pada awal Desember 2025. Dalam operasi terpisah, petugas menyita tiga kontainer dan dua truk yang keduanya terbukti membawa barang tanpa dokumen resmi.

Penindakan terhadap tiga kontainer berlangsung pada Rabu (10/12) saat kapal KM Indah Costa merapat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, setelah berlayar dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Sedangkan dua truk bermuatan balpres dihentikan di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Kontainer Berisi Garmen Disamarkan Sebagai Barang Campuran
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada tiga kontainer yang sebelumnya diberitahukan sebagai “barang campuran dan sajadah”. Setelah diawasi saat pembongkaran, isi kontainer ternyata tidak sesuai pemberitahuan.

Dari total 44 kontainer yang diangkut KM Indah Costa, hanya 13 yang berisi muatan, dan tiga di antaranya terindikasi membawa produk garmen ilegal serta sebuah mesin.

Djaka menegaskan penyelundupan melalui jalur kontainer masih menjadi tantangan besar. “Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang,” ujarnya.

Dua Truk Balpres Ilegal Terjaring Informasi Publik
Sementara itu, pengungkapan terhadap dua truk bermuatan balpres ilegal berawal dari informasi masyarakat. Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai bersama BAIS TNI dan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar melakukan penyisiran hingga menemukan dua truk bernomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU di rest area KM 116.

Pemeriksaan menunjukkan truk mengangkut pakaian jadi baru yang dikemas dalam balpres, dengan label negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”. Kedua sopir mengaku hanya menjalankan instruksi mengantar truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta.

Namun, surat jalan yang mereka bawa menyebut barang berasal dari Medan. Sopir menerima kendaraan dalam kondisi sudah terisi penuh.

Pemilik Barang hingga Jaringan Distribusi Akan Diusut
Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan menyeluruh, termasuk menelusuri pengangkut, pemilik barang, dan pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: TNI AU Terbangkan Dua Hercules Bawa Hampir 19 Ton Bantuan ke Sumatera

Djaka menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari kerja sama berbagai pihak. “Pengawasan yang efektif tidak hanya bertumpu pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga partisipasi masyarakat. Informasi dari publik sangat membantu kami dalam menindak jaringan penyelundupan,” tuturnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB