Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Masuk Struktur

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

Elara | MataMata.com
Senin, 22 September 2025 | 10:55 WIB
Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Matamata.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Trunoyudo menjelaskan, surat perintah itu merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan melibatkan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses reformasi Polri bersifat mendasar dan luas dengan melibatkan seluruh satuan kerja serta wilayah berdasarkan visi strategis atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

Dalam struktur tim, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara Ketua Tim dijabat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan itu sejalan dengan rencana Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, pembentukan tim tersebut bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.

“Keinginan Presiden adalah kita semua sangat mencintai institusi kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden dalam rangka memperkuat profesionalisme Polri,” katanya. (Antara)

Baca Juga: Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengkritik KPK terkait perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai tidak...

news | 16:23 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi memprediksi 283 ribu kendaraan kembali ke Jakarta pada puncak arus balik Lebaran 2026 hari ini (...

news | 16:08 WIB

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 tetap ber...

news | 16:01 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden RI Prabowo Subianto sepakat mendorong jalur diplomasi untuk meredakan konflik Ira...

news | 15:30 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian tindakan medis tersebut telah berlangsung sejak Senin (23/3)...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengucapkan selamat Idulfitri sekaligus men...

news | 06:00 WIB

Roadshow Pelangi di Mars mempertemukan cast dan crew dengan penonton, sekaligus membangkitkan imajinasi anak-anak lewat ...

news | 14:13 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang...

news | 06:00 WIB

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB