Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Masuk Struktur

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

Elara | MataMata.com
Senin, 22 September 2025 | 10:55 WIB
Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Matamata.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Trunoyudo menjelaskan, surat perintah itu merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan melibatkan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses reformasi Polri bersifat mendasar dan luas dengan melibatkan seluruh satuan kerja serta wilayah berdasarkan visi strategis atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

Dalam struktur tim, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara Ketua Tim dijabat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan itu sejalan dengan rencana Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, pembentukan tim tersebut bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.

“Keinginan Presiden adalah kita semua sangat mencintai institusi kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden dalam rangka memperkuat profesionalisme Polri,” katanya. (Antara)

Baca Juga: Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB

Dubes Rusia Sergei Tolchenov ajak pelajar Indonesia kuliah di MGIMO melalui jalur beasiswa. Cek peluang beasiswa S1 hing...

news | 06:00 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengisian tiga jabatan kosong di Dewan Komisioner...

news | 15:30 WIB

Pemerintah merespons cepat desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Indonesia menarik diri dari keanggotaan Bo...

news | 14:30 WIB