Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Masuk Struktur

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

Elara | MataMata.com
Senin, 22 September 2025 | 10:55 WIB
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Masuk Struktur

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Masuk Struktur

matamata.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Trunoyudo menjelaskan, surat perintah itu merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan melibatkan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses reformasi Polri bersifat mendasar dan luas dengan melibatkan seluruh satuan kerja serta wilayah berdasarkan visi strategis atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

Dalam struktur tim, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara Ketua Tim dijabat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan itu sejalan dengan rencana Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, pembentukan tim tersebut bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.

“Keinginan Presiden adalah kita semua sangat mencintai institusi kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden dalam rangka memperkuat profesionalisme Polri,” katanya. (Antara)

Baca Juga: Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar pasar murah di Nganjuk untuk menekan inflasi pangan. Pemprov Jatim pas...

news | 11:47 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menargetkan peraturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis selesai pada 2026 demi men...

news | 08:15 WIB

Timnas Futsal Indonesia harus mengakui keunggulan klub Spanyol, O Parrulo Ferrol FS, dengan skor 3-5 pada laga uji coba ...

news | 07:15 WIB

Kodam IX/Udayana menerjunkan prajurit TNI untuk mengevakuasi warga terdampak gempa magnitudo 7,7 di NTT. BMKG sebut peri...

news | 11:37 WIB

Iran membantah tegas klaim Presiden AS Donald Trump yang ingin menguasai Selat Hormuz. Teheran menegaskan selat strategi...

news | 11:34 WIB