Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Masuk Struktur

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

Elara | MataMata.com
Senin, 22 September 2025 | 10:55 WIB
Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Matamata.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Trunoyudo menjelaskan, surat perintah itu merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan melibatkan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses reformasi Polri bersifat mendasar dan luas dengan melibatkan seluruh satuan kerja serta wilayah berdasarkan visi strategis atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

Dalam struktur tim, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara Ketua Tim dijabat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan itu sejalan dengan rencana Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, pembentukan tim tersebut bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.

“Keinginan Presiden adalah kita semua sangat mencintai institusi kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden dalam rangka memperkuat profesionalisme Polri,” katanya. (Antara)

Baca Juga: Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi...

news | 16:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thi...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terhadap sej...

news | 14:15 WIB

Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, ...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi kios atau distributor pupuk yang menjual di at...

news | 12:30 WIB

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mener...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, komputer (PC), dan layanan internet satelit Sta...

news | 10:30 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Man...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa permasalahan terkait utang proyek Kereta Cep...

news | 08:00 WIB

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, meny...

news | 07:15 WIB