Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. ANTARA/Anadolu/py
Matamata.com - Menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York, dukungan internasional bagi pengakuan negara Palestina semakin meluas. Setelah Inggris, Australia, dan Kanada mengumumkan secara resmi pengakuan terhadap Palestina pada Minggu (22/9), sejumlah negara Eropa diperkirakan akan mengikuti langkah tersebut.
Para pemimpin dunia yang berkumpul di New York pada Senin (23/9) akan berpartisipasi dalam konferensi internasional mengenai penyelesaian damai konflik Palestina serta implementasi solusi dua negara.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam sebuah video menyatakan bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.” Ia menegaskan, “Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina.”
Di Australia, keputusan pengakuan Palestina diambil setelah rapat kabinet pada Agustus. Perdana Menteri Anthony Albanese menyampaikan pengumuman resmi melalui platform X, dengan menyebut langkah ini sebagai pengakuan atas “aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”
Perdana Menteri Kanada Mark Carney juga menyatakan dukungan terhadap solusi dua negara. Ia menekankan bahwa kebijakan Kanada sejak 1947 adalah mendukung perdamaian abadi di Timur Tengah, serta berkomitmen bekerja sama dengan Palestina dan Israel dalam bidang perdamaian, keamanan, dan bantuan kemanusiaan.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan apresiasi kepada ketiga negara atas “keputusan berani” tersebut.
Sejumlah negara Eropa juga diperkirakan segera mengumumkan pengakuan Palestina. Belgia, Prancis, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino termasuk di antaranya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 19 September menyampaikan niat negaranya untuk mengakui Palestina dalam lingkup rencana perdamaian. Ia juga meminta otoritas Palestina melaksanakan reformasi guna memperkuat pemerintahan.
Di Luksemburg, Perdana Menteri Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel menyatakan di parlemen bahwa langkah pengakuan Palestina sejalan dengan prinsip solusi dua negara.
Sementara itu, Malta telah menyatakan akan mengumumkan pengakuan resmi pada September, sedangkan Portugal menyebut proses pengakuan sedang berlangsung tanpa hambatan.
Baca Juga: Rahasia Awet Pernikahan Sarah Azhari dan Suami, Jalani 24 Tahun LDM
Andorra bersama 15 negara lain menandatangani Deklarasi New York yang menyebut pengakuan Palestina sebagai langkah fundamental bagi solusi dua negara. Parlemen San Marino pun telah mengeluarkan keputusan nasihat agar pemerintah mengakui Palestina sebelum akhir 2025.
Pemerintah Israel menegaskan dapat merespons langkah pengakuan tersebut dengan pencaplokan Tepi Barat. Amerika Serikat tidak secara terbuka menentang rencana tersebut. Namun, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memperingatkan negara-negara Eropa bahwa pengakuan Palestina berpotensi menghadapi “respons keras” dari otoritas Israel.
Rubio menyebut pengakuan Palestina justru bisa mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza.
Sejak deklarasi kemerdekaan pada 15 November 1988, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Dengan pengumuman terbaru, jumlah itu diperkirakan bertambah menjadi 157 negara.