Dony Oskaria Laporkan Transisi BUMN ke Presiden Prabowo

Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri BUMN Dony Oskaria melaporkan proses transisi di Kementerian BUMN kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (19/9) malam.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 20 September 2025 | 09:15 WIB
Dony Oskaria Laporkan Transisi BUMN ke Presiden Prabowo

Dony Oskaria Laporkan Transisi BUMN ke Presiden Prabowo

matamata.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri BUMN Dony Oskaria melaporkan proses transisi di Kementerian BUMN kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (19/9) malam.

Pertemuan berlangsung beberapa jam sebelum Presiden Prabowo berangkat menuju Osaka, Jepang, melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 23.00 WIB.

“(Saya) melaporkan semua berjalan dengan baik terutama di Danantara, dan BUMN juga sudah terjadi apa namanya serah terima ya,” ujar Dony usai bertemu Presiden Prabowo.

Dony, yang juga menjabat sebagai COO Danantara, menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai peleburan Kementerian BUMN ke dalam struktur Danantara. “Nggak dibahas,” katanya singkat.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo belum memberikan arahan terkait wacana peleburan tersebut. “Saya belum mendapatkan arahan, yang penting kita jalan dulu,” ucap Dony.

Lebih lanjut, Dony memastikan seluruh program dan tugas yang telah dijalankan oleh Erick Thohir selama menjabat sebagai Menteri BUMN akan terus dilanjutkan. “Kita pastikan bahwa semua berjalan dengan baik,” tegasnya.

Presiden Prabowo sebelumnya memberhentikan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN pada Rabu (17/9) sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029. Dalam Keppres tersebut, Erick ditugaskan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo menunjuk Dony Oskaria, yang semula menjabat Wakil Menteri BUMN, sebagai Plt. Menteri BUMN hingga ditetapkannya menteri definitif. Penunjukan itu tertuang dalam surat pemberitahuan dari Menteri Sekretaris Negara bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025.

Surat tersebut beredar pada Jumat (19/9) dan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Antara)

Baca Juga: Menteri Keuangan Ingatkan Risiko Amnesti Pajak Berulang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenko Pangan siapkan program Desa Tematik Perikanan di 40.000 lokasi. Targetkan produksi 1,2 juta ton ikan, suplai MBG...

news | 17:47 WIB

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB