KPK Kembali Panggil Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), terkait penyidikan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Elara | MataMata.com
Senin, 22 September 2025 | 13:00 WIB
KPK Kembali Panggil Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

KPK Kembali Panggil Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), terkait penyidikan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Benar, hari ini, Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin.

Budi juga memastikan Sudewo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, Sudewo sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.

Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum KPK menyebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Barang bukti berupa foto uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing turut ditunjukkan di persidangan.

Namun, Sudewo membantah seluruh tuduhan. Ia menolak pernah menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini lembaga tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi. Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menahan tersangka ke-15, yakni ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Proyek yang terjerat kasus ini meliputi pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam proyek-proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB Malam Ini

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah resmi memperluas penerapan tarif Rp0 pencatatan hak cipta untuk semua jenis karya, mulai dari film, buku, hin...

news | 12:00 WIB

Pemerintah Kemenko Pangan menggandeng 400 perusahaan tambang di Kalteng untuk percepatan penanganan karhutla dan pencega...

news | 11:30 WIB

Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama dijatuhi sanksi mundur 6 posisi start di Moto3 Qatar 2026 akibat mengabaikan bendera...

news | 11:00 WIB

Dubes Azerbaijan Ramil Rzayev mengapresiasi dukungan konsisten Indonesia terhadap kedaulatan negaranya saat peringatan H...

news | 10:33 WIB

Sinopsis film Gak Ada Matinya yang dibintangi Oki Rengga dan Fedi Nuril. Simak alur cerita komedi gelap tentang sandiwar...

news | 15:00 WIB