Wamenkum Ingatkan, RUU KUHAP Harus Segera Disahkan agar Tahanan Tak Bebas Massal

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) segera disahkan. Ia mengingatkan, jika regulasi tersebut tak kunjung disahkan, maka seluruh tahanan bisa saja dibebaskan.

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 17:00 WIB
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) segera disahkan. Ia mengingatkan, jika regulasi tersebut tak kunjung disahkan, maka seluruh tahanan bisa saja dibebaskan.

"Kalau KUHAP itu tidak disahkan, saya kasih satu contoh implikasi saja, itu semua tahanan di kepolisian dan kejaksaan bisa dibebaskan," kata Eddy dalam rapat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9).

Eddy menjelaskan, dasar hukum penahanan yang digunakan saat ini masih mengacu pada KUHAP lama yang merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama. Padahal, KUHP baru akan berlaku mulai Januari 2026. Tanpa KUHAP baru, kata Eddy, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi dalam melakukan upaya paksa.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan DPR menargetkan pembahasan RUU KUHAP rampung tahun ini. Namun, Komisi III DPR juga menghadapi desakan publik untuk segera menuntaskan RUU Perampasan Aset.

"Atas dasar tuntutan publik hari ini, kita harus menyelesaikan Perampasan Aset, maka kita memasukkan Perampasan Aset pada 2025," ujar Bob.

RUU KUHAP sendiri masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan saat ini sudah melewati tahap pembahasan daftar inventaris masalah. Meski begitu, Komisi III DPR masih terus menyerap aspirasi publik dari berbagai daerah sehingga pembahasan belum bisa dibawa ke rapat paripurna. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama pemerintah daerah berhasil membuka kembali jalur utama TarutungSibolga, Sumater...

news | 08:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt...

news | 07:15 WIB

Pemerintah pusat mulai merealisasikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanu...

news | 06:00 WIB

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pengamanan dan pelaya...

news | 17:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta percepatan realisasi pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo yang berloka...

news | 15:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai tempe memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai sarana gastrodiplomasi Indo...

news | 13:00 WIB

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pengiriman bantuan logistik pemerintah ke Aceh menggunakan Kapal Barito ...

news | 11:00 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara dan Sulawesi Utara pada 2123 D...

news | 09:00 WIB

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan dukungannya terhadap peluncuran film animasi adaptasi dari kekayaan ...

news | 11:30 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya menjalin hubungan persahabatan yang sangat baik dengan...

news | 10:30 WIB