Wamenkumham Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan di RUU KUHAP

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak memuat intervensi atau tumpang tindih kewenangan antarlembaga penegak hukum.

Elara | MataMata.com
Selasa, 24 Juni 2025 | 07:04 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (kedua dari kanan) dalam konferensi pers usai acara penandatanganan DIM RUU KUHAP di Jakarta, Senin (23/6/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (kedua dari kanan) dalam konferensi pers usai acara penandatanganan DIM RUU KUHAP di Jakarta, Senin (23/6/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Matamata.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak memuat intervensi atau tumpang tindih kewenangan antarlembaga penegak hukum.

Dalam konferensi pers usai penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Jakarta, Senin (24/6), Eddy—sapaan akrabnya—menyatakan bahwa aturan yang dirancang mengacu pada sistem peradilan pidana terpadu.

“Artinya, meski tiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing, tetap ada koordinasi dan keseimbangan antarunsur penegak hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, serta mengatur peran advokat untuk menjaga keseimbangan kewenangan dalam proses pidana. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada ruang untuk intervensi antarotoritas.

Dalam naskah DIM yang baru diserahkan ke DPR, terdapat sekitar 6.000 poin yang akan dibahas. Eddy menambahkan, penyusunan dokumen tersebut tidak hanya melibatkan institusi penegak hukum, tetapi juga akademisi, kementerian, hingga masyarakat sipil.

“Meski tidak semua masukan akan dituangkan, kami tetap akan transparan menyampaikan kepada DPR bahwa substansi DIM merupakan hasil penyerapan berbagai aspirasi,” pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, berharap Calvin Verdonk segera pulih agar dapat memperkuat skuad Garuda saat...

news | 17:00 WIB

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan penolakannya terhadap rencana kehadiran atlet senam asal Israel yang di...

news | 16:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopd...

news | 15:15 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbolehkan menerima lebih dari ...

news | 14:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa rencana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny d...

news | 13:15 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada para istri Anggota DPR RI yang tetap mendampingi suaminya di te...

news | 11:55 WIB

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepak...

news | 10:00 WIB

Pelatih tim nasional Indonesia, Patrick Kluivert, memuji semangat juang anak asuhnya meski harus mengakui keunggulan Ara...

news | 09:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pemberitaan sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan pe...

news | 08:15 WIB

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menyampaikan bahwa kerja sama antara lembaganya ...

news | 07:15 WIB