GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS

Ketum GP Ansor Addin Jauharudin tegaskan label halal tetap wajib untuk produk makanan dan minuman dalam perjanjian dagang RI-AS. Simak penjelasannya.

Elara | MataMata.com
Kamis, 26 Februari 2026 | 11:30 WIB
 Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat. (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat. (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Matamata.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi dan label halal tetap berlaku penuh dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Klarifikasi ini merespons kekhawatiran publik terkait isu penghapusan label halal dalam perjanjian tersebut.

Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, memastikan bahwa regulasi nasional tetap menjadi panglima. Produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku.

"GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal tetap diberlakukan sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tidak ada penghapusan kewajiban halal bagi produk konsumsi masyarakat," tegas Addin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2).

Dudukan Perkara Annex III Addin menjelaskan, poin yang memicu perhatian publik tercantum dalam Annex III Article 2.9 perjanjian tersebut. Pasal itu pada prinsipnya mengatur fasilitasi untuk produk kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur tertentu asal AS, bukan penghapusan total kewajiban halal.

Ia menekankan bahwa frasa dalam pasal tersebut tidak boleh diartikan sebagai penghapusan kewajiban halal secara menyeluruh.

"Perjanjian ini justru menegaskan bahwa produk non-halal memang tidak diwajibkan diberi label halal, sesuai praktik yang selama ini berjalan. Sementara untuk makanan dan minuman, kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku penuh sesuai regulasi nasional," ujarnya.

Dukungan Pemerintah dan Kedaulatan Sistem Senada dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya, Addin menyebut pemerintah telah menjamin aturan halal nasional tidak akan dikesampingkan oleh perjanjian internasional mana pun.

Terkait produk impor, Addin menjelaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan pintu bagi pengakuan (rekognisi) lembaga sertifikasi halal luar negeri. Namun, lembaga asal AS tetap harus melewati mekanisme pengakuan resmi dari otoritas halal Indonesia.

"Rekognisi bukan berarti bebas tanpa pengawasan. Setiap lembaga di AS tetap harus diakui otoritas Indonesia. Prinsipnya adalah kesetaraan standar dan kepatuhan terhadap sistem nasional," tambah Addin.

Ia menilai mekanisme rekognisi ini justru memperkuat kedaulatan Indonesia, karena otoritas nasional memiliki kendali penuh untuk menentukan lembaga mana yang layak menerbitkan sertifikat halal.

Baca Juga: Uji Hafal Lagu bareng Bapak, Paint My Love Siap Bergema di Prambanan Jazz Festival 2026

"Masyarakat jangan terprovokasi narasi seolah label halal dihapus. Kita harus membaca dokumen secara utuh dan tetap merujuk pada hukum nasional yang berlaku," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB