DPR Siap Bahas RUU KUHAP dan Perampasan Aset Secara Paralel

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset dapat dibahas secara bersamaan di Komisi III.

Elara | MataMata.com
Rabu, 10 September 2025 | 15:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset dapat dibahas secara bersamaan di Komisi III.

Ia menegaskan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Saat ini, Baleg telah mengusulkan agar RUU tersebut masuk dalam daftar prioritas legislasi tahun 2025.

“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9).

Menurutnya, usulan Baleg itu menjadi momentum yang sejalan dengan kebutuhan pembahasan RUU Perampasan Aset. “Karena terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Nasir menekankan perlunya mengacu pada visi Presiden Prabowo Subianto terkait RUU tersebut. “Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” katanya.

Saat ini, Komisi III DPR masih membahas RUU KUHAP yang revisinya belum rampung, meskipun sejumlah perubahan telah diselesaikan pada Juli lalu.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan RUU Perampasan Aset diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” ujarnya saat rapat evaluasi Prolegnas bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Awan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan ...

news | 11:46 WIB

Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit TN...

news | 10:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) mendorong n...

news | 09:30 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utar...

news | 08:15 WIB

Presenter Uya Kuya atau Surya Utama bersama artis Sherina Munaf akhirnya menyepakati penyelesaian polemik kepemilikan se...

news | 07:15 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun studio film di kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Se...

news | 20:56 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Doha, Qatar, Jumat pukul 15.20 waktu setempat. Kedatangannya bertujuan bertemu deng...

news | 19:15 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan industri dance di Indonesia tidak ha...

news | 15:30 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus d...

news | 14:15 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya melestarikan warisan sejarah para tokoh bangsa, termasuk peran aktif ...

news | 13:06 WIB
Tampilkan lebih banyak