Mensesneg: Presiden Prabowo Pastikan Sistem Pemilu Tetap Utamakan Suara Rakyat

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dipilih MPR. Simak selengkapnya.

Elara | MataMata.com
Senin, 19 Januari 2026 | 16:00 WIB
Mensesneg: Presiden Prabowo Pastikan Sistem Pemilu Tetap Utamakan Suara Rakyat

Mensesneg: Presiden Prabowo Pastikan Sistem Pemilu Tetap Utamakan Suara Rakyat

matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar segala wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Prasetyo menyatakan bahwa Pemerintah sangat menghormati keberagaman cara pandang partai politik terkait sistem demokrasi di masa depan. Namun, ia menekankan bahwa setiap keputusan harus memiliki dasar pengabdian yang kuat kepada masyarakat.

"Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kami Pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Prasetyo dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Terkait isu yang beredar luas di masyarakat mengenai pengembalian sistem Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Prasetyo memberikan bantahan tegas. Ia memastikan Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapus hak pilih langsung rakyat dalam Pilpres.

"Misalnya, dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada," tegasnya guna mengakhiri spekulasi publik.

Terkait dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Mensesneg mengonfirmasi bahwa wacana pemilihan melalui DPRD belum masuk ke dalam pembahasan formal. Hingga saat ini, hal tersebut belum tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, rutin berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI untuk memantau aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPR yang telah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemilu dan berkomitmen membuka ruang partisipasi publik secara luas.

"Kami berterima kasih kepada pimpinan DPR dan Komisi II yang telah memutuskan untuk rutin membuka partisipasi publik dalam pembahasan wacana-wacana ini," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming meninjau proyek PSEL Keramasan di Palembang. Pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi list...

news | 11:39 WIB

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak m...

news | 11:36 WIB

Kemenlu China tegaskan hubungan bilateral dan iklim investasi dengan Indonesia tetap kokoh, merespons spekulasi viral te...

news | 11:32 WIB

Kemnaker resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Tahap 1 bagi fresh graduate. Cek informasi pendaftaran d...

news | 07:15 WIB

KPK mengisyaratkan menolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Am...

news | 06:00 WIB