Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi. ANTARA/HO-Kemenag
Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan tersebut mencakup formasi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama.
“Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Senin (25/8).
Saat ini, jumlah penyuluh agama masih jauh dari ideal. Dari sebelumnya lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu orang, dengan 5 ribu di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Zayadi, penurunan jumlah penyuluh terjadi karena sebagian tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Jika kondisi ini terus berlanjut, ia menilai layanan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat akan terdampak.
Ia menjelaskan, penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel, yakni jumlah penduduk beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan, peta persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi.
“Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal,” kata Zayadi.
Apabila 71 ribu formasi terpenuhi, akses layanan bimbingan dan penyuluhan agama dapat diperluas hingga ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Mereka juga punya hak mendapatkan penyuluhan dan bimbingan agama. Negara wajib menjamin itu, bahkan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri sekalipun,” tegasnya.
Zayadi menambahkan, Kemenag saat ini juga tengah menyusun naskah akademik untuk kebijakan inpassing formasi penyuluh agama Islam. Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan jumlah ideal penyuluh sesuai kebutuhan nasional.
Selain kuantitas, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan penyuluhan. Menurutnya, penyuluh harus inovatif dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.
Baca Juga: 1.250 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo di DPR
“Mutu penyuluhan harus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama,” ujarnya. (Antara)