Kemenag Ajukan 71 Ribu Formasi Penyuluh Agama Islam ke Kemenpan-RB

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan tersebut mencakup formasi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, A

Elara | MataMata.com
Senin, 25 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi. ANTARA/HO-Kemenag

Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan tersebut mencakup formasi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama.

“Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Senin (25/8).

Saat ini, jumlah penyuluh agama masih jauh dari ideal. Dari sebelumnya lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu orang, dengan 5 ribu di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Zayadi, penurunan jumlah penyuluh terjadi karena sebagian tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Jika kondisi ini terus berlanjut, ia menilai layanan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat akan terdampak.

Ia menjelaskan, penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel, yakni jumlah penduduk beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan, peta persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi.

“Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal,” kata Zayadi.

Apabila 71 ribu formasi terpenuhi, akses layanan bimbingan dan penyuluhan agama dapat diperluas hingga ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Mereka juga punya hak mendapatkan penyuluhan dan bimbingan agama. Negara wajib menjamin itu, bahkan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri sekalipun,” tegasnya.

Zayadi menambahkan, Kemenag saat ini juga tengah menyusun naskah akademik untuk kebijakan inpassing formasi penyuluh agama Islam. Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan jumlah ideal penyuluh sesuai kebutuhan nasional.

Selain kuantitas, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan penyuluhan. Menurutnya, penyuluh harus inovatif dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Baca Juga: 1.250 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo di DPR

“Mutu penyuluhan harus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama,” ujarnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu pengajuan resmi tambahan anggaran dar...

news | 14:00 WIB

Seorang pelajar MTs Negeri 3 Banyuwangi, Jawa Timur, Reyno Felix Altair Hidayat, berhasil meraih prestasi membanggakan d...

news | 13:00 WIB

Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) bersama Lembaga Pengelol...

news | 12:00 WIB

Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop...

news | 11:15 WIB

Sekitar 800 mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) bersama sejumlah perguruan tinggi lain di Kalimantan Tengah m...

news | 08:30 WIB

Pemerintah akan mengaktifkan perangkat Very Small Aperture Terminal (VSAT), yakni stasiun bumi telekomunikasi berukuran ...

news | 07:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang me...

news | 06:00 WIB

Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Syekh Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menyampaikan duka cita kepada Presiden Pra...

news | 17:15 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV-2025 akan sedikit mela...

news | 15:30 WIB