Kemenag Ajukan 71 Ribu Formasi Penyuluh Agama Islam ke Kemenpan-RB

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan tersebut mencakup formasi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, A

Elara | MataMata.com
Senin, 25 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi. ANTARA/HO-Kemenag

Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan tersebut mencakup formasi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama.

“Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Senin (25/8).

Saat ini, jumlah penyuluh agama masih jauh dari ideal. Dari sebelumnya lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu orang, dengan 5 ribu di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Zayadi, penurunan jumlah penyuluh terjadi karena sebagian tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Jika kondisi ini terus berlanjut, ia menilai layanan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat akan terdampak.

Ia menjelaskan, penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel, yakni jumlah penduduk beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan, peta persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi.

“Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal,” kata Zayadi.

Apabila 71 ribu formasi terpenuhi, akses layanan bimbingan dan penyuluhan agama dapat diperluas hingga ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Mereka juga punya hak mendapatkan penyuluhan dan bimbingan agama. Negara wajib menjamin itu, bahkan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri sekalipun,” tegasnya.

Zayadi menambahkan, Kemenag saat ini juga tengah menyusun naskah akademik untuk kebijakan inpassing formasi penyuluh agama Islam. Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan jumlah ideal penyuluh sesuai kebutuhan nasional.

Selain kuantitas, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan penyuluhan. Menurutnya, penyuluh harus inovatif dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Baca Juga: 1.250 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo di DPR

“Mutu penyuluhan harus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama,” ujarnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB