Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan, Menko Polhukam Pastikan Tindak Tegas Pelaku

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan

Elara | MataMata.com
Senin, 04 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Matamata.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan tersebut.

“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Budi Gunawan melalui keterangan pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin (4/8).

Pria yang akrab disapa BG itu menjelaskan bahwa pemerintah memahami kebutuhan lahan, baik oleh masyarakat maupun korporasi, untuk kepentingan usaha. Namun, tindakan membakar hutan dinilai tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Sebagai solusi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan penyediaan teknologi alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan. Pemerintah akan menghadirkan alat berat modern dan teknologi land clearing berkelanjutan, lengkap dengan bantuan teknis dari kementerian terkait.

“Karenanya Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” lanjut BG.

Program penyediaan teknologi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Tak hanya alat, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha terkait metode pembukaan lahan yang berkelanjutan.

BG berharap pendekatan ini dapat menekan praktik pembakaran hutan oleh perusahaan maupun individu. Ia juga mengapresiasi peran Desk Koordinasi Karhutla yang dinilai berhasil menurunkan jumlah titik api secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh elemen yang tergabung dalam Desk Karhutla. Koordinasi yang solid dan respons cepat menjadi kunci keberhasilan ini,” tutup BG. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

ITDC berkomitmen menerapkan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika dengan mengalokasikan 30% lahan untuk RTH dan mena...

news | 15:37 WIB

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menggelar sidang etik tertutup terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sid...

news | 15:34 WIB

Pemkot Palembang resmi memberlakukan denda maksimal Rp500 ribu dan sanksi sosial sapu jalanan bagi pembuang sampah semba...

news | 15:30 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026, lengkap dengan cold st...

news | 14:28 WIB

Penebusan pupuk subsidi melonjak 36% menjadi 3,4 juta ton per Mei 2026. PT Pupuk Indonesia (Persero) siapkan strategi di...

news | 14:20 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut penyelamatan uang negara Rp10,27 triliun oleh Kejagung di era Prabowo jad...

news | 14:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Simental seberat 1,05 ton dari peternak di Bantul, DIY seharga Rp110...

news | 14:03 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti memperkuat kerja sama ekonomi RI-Rusia di Kazan. Nilai perdagangan naik 21,7%, targetkan ratifik...

news | 08:08 WIB

Presiden AS Donald Trump memaparkan sejarah panjang hubungan AS-China, mulai dari pengaruh Konfusius hingga kerja sama e...

news | 07:15 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meresmikan pabrik pengolahan ikan PT BIG di Bintan. Tegaskan komitmen stop kapal luar ...

news | 06:00 WIB