Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan, Menko Polhukam Pastikan Tindak Tegas Pelaku

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan

Elara | MataMata.com
Senin, 04 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Matamata.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan tersebut.

“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Budi Gunawan melalui keterangan pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin (4/8).

Pria yang akrab disapa BG itu menjelaskan bahwa pemerintah memahami kebutuhan lahan, baik oleh masyarakat maupun korporasi, untuk kepentingan usaha. Namun, tindakan membakar hutan dinilai tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Sebagai solusi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan penyediaan teknologi alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan. Pemerintah akan menghadirkan alat berat modern dan teknologi land clearing berkelanjutan, lengkap dengan bantuan teknis dari kementerian terkait.

“Karenanya Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” lanjut BG.

Program penyediaan teknologi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Tak hanya alat, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha terkait metode pembukaan lahan yang berkelanjutan.

BG berharap pendekatan ini dapat menekan praktik pembakaran hutan oleh perusahaan maupun individu. Ia juga mengapresiasi peran Desk Koordinasi Karhutla yang dinilai berhasil menurunkan jumlah titik api secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh elemen yang tergabung dalam Desk Karhutla. Koordinasi yang solid dan respons cepat menjadi kunci keberhasilan ini,” tutup BG. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB