Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan, Menko Polhukam Pastikan Tindak Tegas Pelaku

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan

Elara | MataMata.com
Senin, 04 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Matamata.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan tersebut.

“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Budi Gunawan melalui keterangan pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin (4/8).

Pria yang akrab disapa BG itu menjelaskan bahwa pemerintah memahami kebutuhan lahan, baik oleh masyarakat maupun korporasi, untuk kepentingan usaha. Namun, tindakan membakar hutan dinilai tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Sebagai solusi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan penyediaan teknologi alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan. Pemerintah akan menghadirkan alat berat modern dan teknologi land clearing berkelanjutan, lengkap dengan bantuan teknis dari kementerian terkait.

“Karenanya Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” lanjut BG.

Program penyediaan teknologi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Tak hanya alat, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha terkait metode pembukaan lahan yang berkelanjutan.

BG berharap pendekatan ini dapat menekan praktik pembakaran hutan oleh perusahaan maupun individu. Ia juga mengapresiasi peran Desk Koordinasi Karhutla yang dinilai berhasil menurunkan jumlah titik api secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh elemen yang tergabung dalam Desk Karhutla. Koordinasi yang solid dan respons cepat menjadi kunci keberhasilan ini,” tutup BG. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BPI Danantara berkolaborasi dengan KPK untuk mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) di seluruh BUMN demi me...

news | 19:05 WIB

Menpora menegaskan kompetisi IBL 2026 yang semakin kompetitif dan melahirkan Bogor Hornbills sebagai juara baru menjadi ...

news | 18:27 WIB

Desainer Gen Z Fajar Novario memenangkan sayembara logo HUT Ke-81 RI pilihan masyarakat dan meraih Rp100 juta. Presiden ...

news | 16:41 WIB

Istana resmi merilis logo HUT Ke-81 RI karya desainer asal Padang. Simak makna filosofisnya dan cek daftar pemenang hadi...

news | 16:16 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penurunan bunga PNM Mekaar jadi 8 persen berlaku untuk semua nasabah. S...

news | 15:55 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan perluasan kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Simak jadwal pendaf...

news | 14:49 WIB

Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal RI per Mei 2026 aman dan terjaga dengan defisit APBN terkendali di angka 0...

news | 14:35 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU demi menjaga daya saing ...

news | 14:28 WIB

Roy Suryo membeberkan dugaan pelanggaran privasi dan prosedur oleh penyidik Polda Metro Jaya saat penangkapan dirinya, d...

news | 12:33 WIB

Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah dan beras petani sepanjang tahun 2026. Hingga Juni, serapa...

news | 09:30 WIB