Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan, Menko Polhukam Pastikan Tindak Tegas Pelaku

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan

Elara | MataMata.com
Senin, 04 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Menko Polkam Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam.

Matamata.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan tersebut.

“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Budi Gunawan melalui keterangan pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin (4/8).

Pria yang akrab disapa BG itu menjelaskan bahwa pemerintah memahami kebutuhan lahan, baik oleh masyarakat maupun korporasi, untuk kepentingan usaha. Namun, tindakan membakar hutan dinilai tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Sebagai solusi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan penyediaan teknologi alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan. Pemerintah akan menghadirkan alat berat modern dan teknologi land clearing berkelanjutan, lengkap dengan bantuan teknis dari kementerian terkait.

“Karenanya Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” lanjut BG.

Program penyediaan teknologi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Tak hanya alat, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha terkait metode pembukaan lahan yang berkelanjutan.

BG berharap pendekatan ini dapat menekan praktik pembakaran hutan oleh perusahaan maupun individu. Ia juga mengapresiasi peran Desk Koordinasi Karhutla yang dinilai berhasil menurunkan jumlah titik api secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh elemen yang tergabung dalam Desk Karhutla. Koordinasi yang solid dan respons cepat menjadi kunci keberhasilan ini,” tutup BG. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 760 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena tak penuhi sta...

news | 15:39 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temua...

news | 14:30 WIB

Presiden Prabowo bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo untuk mempererat hubungan bilateral. Kunjungan ini juga menghasilkan k...

news | 13:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian...

news | 12:00 WIB

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB