Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polhukam

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) definitif. Sebelumnya, posisi tersebut dijalankan sementara oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamso

Elara | MataMata.com
Rabu, 17 September 2025 | 15:15 WIB
Suasana upacara pelantikan menteri dan wakil menteri serta pimpinan lembaga hasil reshuffle jilid ke-3 Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Suasana upacara pelantikan menteri dan wakil menteri serta pimpinan lembaga hasil reshuffle jilid ke-3 Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) definitif. Sebelumnya, posisi tersebut dijalankan sementara oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/9), pukul 15.00 WIB. Prosesi dipimpin langsung Presiden Prabowo, ditandai pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik.

Selain Djamari, Presiden juga melantik sejumlah menteri dan wakil menteri hasil perombakan ketiga Kabinet Merah Putih, yakni Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, serta Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029, yang ditetapkan pada 8 September 2025.

Usai pengambilan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden. Acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah, di mana Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik, disaksikan jajaran kabinet serta pimpinan lembaga negara.

Djamari Chaniago merupakan purnawirawan TNI dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI pada 2000—2004. Ia pernah menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (1999—2000), Panglima Kostrad (1998—1999), serta Pangdam III/Siliwangi (1997—1998). Lulusan Akabri 1971 itu merupakan senior Presiden Prabowo yang tamat pada 1974.

Selepas purnatugas dari militer, Djamari sempat menjabat Komisaris Utama PT Semen Padang. Saat ini, ia tercatat sebagai anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025—2030. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB