Mandalika Catat 573 Ribu Kunjungan Wisata hingga Pertengahan 2025, Hotel Premium Mulai Diminati

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, terus menunjukkan geliat positif di sektor pariwisata. PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat sebanyak 573 ribu kunjungan wisatawan ke destinasi tersebut hingga perten

Elara | MataMata.com
Senin, 28 Juli 2025 | 17:42 WIB
Lintasan Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lintasan Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Matamata.com - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, terus menunjukkan geliat positif di sektor pariwisata. PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat sebanyak 573 ribu kunjungan wisatawan ke destinasi tersebut hingga pertengahan 2025.

"Hingga akhir Juni 2025, kawasan ini mencatat 573 ribu kunjungan wisatawan, mencerminkan geliat positif di tengah fase pengembangan," ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati, dalam keterangan tertulis di Mataram, Senin.

Rata-rata tingkat hunian hotel di semester I 2025 tercatat sebesar 39 persen. Beberapa hotel mencatat performa menonjol, seperti Hotel Montana yang membukukan okupansi 82,31 persen pada Mei dan 77 persen pada Juni. Sementara itu, JM Hotel mencatat tingkat hunian sebesar 73,60 persen dan 78 persen pada periode yang sama.

Adapun hotel berbintang lainnya seperti Pullman Lombok Mandalika dan Novotel Lombok masing-masing mencatat rata-rata okupansi sebesar 29,09 persen dan 43,54 persen.

"Data ini menunjukkan mulai terbentuknya daya tarik di segmen event dan leisure premium," jelas Ari.

Memasuki semester kedua, KEK Mandalika mulai memasuki fase percepatan pembangunan dengan menghadirkan berbagai event berskala besar seperti Pertamina Grand Prix of Indonesia, Asia Road Racing Championship (ARRC), Pocari Run, dan Festival Mandalika Seru.

ITDC mengandalkan strategi bundling akomodasi, peningkatan konektivitas udara, serta aktivasi komunitas untuk mengejar target kunjungan tahunan dan memperkuat posisi Mandalika sebagai pusat pertumbuhan pariwisata di kawasan timur Indonesia.

"Capaian okupansi dan kunjungan wisatawan semester I 2025, menjadi sinyal positif bahwa pendekatan berbasis karakter kawasan ini berjalan di jalur yang tepat," katanya.

ITDC juga berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antar sektor dan pelaku industri pariwisata demi mempercepat pengembangan kawasan Mandalika.

"Semoga pengembangan kawasan ini bisa memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kunjungan wisatawan," pungkas Ari. (Antara)

Baca Juga: Indonesia Resmi Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Perkuat Kerja Sama Militer dan Industri Pertahanan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB