2.307 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-80 RI, 24 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

Elara | MataMata.com
Senin, 18 Agustus 2025 | 07:00 WIB
2.307 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-80 RI, 24 Orang Langsung Bebas

2.307 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-80 RI, 24 Orang Langsung Bebas

matamata.com - Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

“Remisi bagi warga binaan dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam momentum HUT RI menjadi wujud rehabilitasi dan reintegrasi,” ujar Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Kupang, Minggu (18/8).

Rinciannya, penerima remisi umum I (pengurangan sebagian masa pidana) berjumlah 2.283 orang, sedangkan remisi umum II (langsung bebas) diterima oleh 24 orang.

Sementara itu, remisi dasawarsa—remisi khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali sejak awal kemerdekaan—diberikan kepada 2.353 warga binaan, dengan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Melki, yang juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan dan anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pesannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan bahwa penerima remisi merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Penerima remisi adalah warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Berdasarkan data hingga 13 Agustus 2025, jumlah total warga binaan di NTT tercatat sebanyak 3.168 orang. (Antara)

Baca Juga: Karnamereka Rilis Album Terbaru 'Fortune', Tentang Perjalanan yang Personal dan Momen Penuh Harapan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Nilai ekspor kecap Indonesia Januari-Agustus 2026 tembus Rp340 Miliar. Pasar Australia dan Malaysia mendominasi berkat t...

news | 12:56 WIB

Veda Ega Pratama cetak sejarah jadi pembalap Indonesia pertama yang raih pole position di Moto3 GP Australia 2026. Simak...

news | 12:54 WIB

PBB merasa sangat khawatir atas eskalasi kekerasan dan pemblokadean Tepi Barat oleh Israel usai serangan penembakan yang...

news | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump berencana mencabut tarif impor 50 persen atas barang Kanada guna mengamankan suara Partai Repub...

news | 10:30 WIB

MILLS meluncurkan koleksi Spring/Summer 2027 bertajuk 'Next Inheritance'. Menghadirkan teknologi seamless MILLS SIGNATUR...

news | 10:00 WIB