2.307 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-80 RI, 24 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

Elara | MataMata.com
Senin, 18 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, di Kupang, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Yoseph Boli Bataona.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, di Kupang, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Yoseph Boli Bataona.

Matamata.com - Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

“Remisi bagi warga binaan dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam momentum HUT RI menjadi wujud rehabilitasi dan reintegrasi,” ujar Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Kupang, Minggu (18/8).

Rinciannya, penerima remisi umum I (pengurangan sebagian masa pidana) berjumlah 2.283 orang, sedangkan remisi umum II (langsung bebas) diterima oleh 24 orang.

Sementara itu, remisi dasawarsa—remisi khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali sejak awal kemerdekaan—diberikan kepada 2.353 warga binaan, dengan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Melki, yang juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan dan anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pesannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan bahwa penerima remisi merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Penerima remisi adalah warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Berdasarkan data hingga 13 Agustus 2025, jumlah total warga binaan di NTT tercatat sebanyak 3.168 orang. (Antara)

Baca Juga: Karnamereka Rilis Album Terbaru 'Fortune', Tentang Perjalanan yang Personal dan Momen Penuh Harapan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Proses transisi Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) capai 90%. Simak perubahan nama kantor daerah dan kepas...

news | 14:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya mengajak umat Islam jadikan peringatan Isra Mikraj 1447 H sebagai momentum refleksi kualitas i...

news | 13:15 WIB

KPK dalami dugaan aliran uang dari biro travel haji kepada Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman terkait korupsi kuota haji Ke...

news | 12:00 WIB

Timnas Futsal Indonesia siap hadapi Tajikistan dan Jepang dalam uji coba tertutup jelang Piala Asia Futsal 2026. Cek jad...

news | 09:30 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih wacana. Simak penjelasan p...

news | 08:15 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar memulangkan 6 calon petugas haji 2026 karena tidak jujur soal riwayat penyakit TBC dan ginjal. Kes...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta koreksi desain IKN dengan menambah embung dan sensor panas untuk antisipasi karhutla. ...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Inggris (Britania Raya) pada pekan depan. Kunjungan i...

news | 16:17 WIB

Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, memberikan peringatan keras bahwa setiap upaya Amerika Serikat (AS) u...

news | 16:10 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) sub...

news | 15:00 WIB