2.307 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-80 RI, 24 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

Elara | MataMata.com
Senin, 18 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, di Kupang, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Yoseph Boli Bataona.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, di Kupang, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Yoseph Boli Bataona.

Matamata.com - Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

“Remisi bagi warga binaan dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam momentum HUT RI menjadi wujud rehabilitasi dan reintegrasi,” ujar Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Kupang, Minggu (18/8).

Rinciannya, penerima remisi umum I (pengurangan sebagian masa pidana) berjumlah 2.283 orang, sedangkan remisi umum II (langsung bebas) diterima oleh 24 orang.

Sementara itu, remisi dasawarsa—remisi khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali sejak awal kemerdekaan—diberikan kepada 2.353 warga binaan, dengan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Melki, yang juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan dan anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pesannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan bahwa penerima remisi merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Penerima remisi adalah warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Berdasarkan data hingga 13 Agustus 2025, jumlah total warga binaan di NTT tercatat sebanyak 3.168 orang. (Antara)

Baca Juga: Karnamereka Rilis Album Terbaru 'Fortune', Tentang Perjalanan yang Personal dan Momen Penuh Harapan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta pemerintah memastikan proses evakuasi korban runtuhnya pondok pesantren (ponpe...

news | 18:39 WIB

Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik Komite Eksekut...

news | 15:15 WIB

Sejumlah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan mahasiswa akan turun ke jalan dalam aksi akbar bertajuk Indonesia La...

news | 14:00 WIB

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong hilirisasi mineral strategis dan percepatan transisi menuju ...

news | 13:06 WIB

Kapten tim nasional Indonesia, Jay Idzes, menegaskan bahwa perjuangan tim Garuda untuk merebut tiket ke Piala Dunia 2026...

news | 10:45 WIB

Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pe...

news | 09:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Indra Sjafri, menegaskan bahwa kekalahan 12 dari India dalam laga uji coba di Stadion Mad...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan ikut men...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa optimistis perekonomian nasional akan tumbuh hingga 5,5 persen pada kuartal IV ...

news | 17:10 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai ambruknya mushalla di Pondok Pesantren (Pon...

news | 16:30 WIB