2.307 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-80 RI, 24 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

Elara | MataMata.com
Senin, 18 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, di Kupang, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Yoseph Boli Bataona.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, di Kupang, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Yoseph Boli Bataona.

Matamata.com - Sebanyak 2.307 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 2.353 orang.

“Remisi bagi warga binaan dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam momentum HUT RI menjadi wujud rehabilitasi dan reintegrasi,” ujar Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Kupang, Minggu (18/8).

Rinciannya, penerima remisi umum I (pengurangan sebagian masa pidana) berjumlah 2.283 orang, sedangkan remisi umum II (langsung bebas) diterima oleh 24 orang.

Sementara itu, remisi dasawarsa—remisi khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali sejak awal kemerdekaan—diberikan kepada 2.353 warga binaan, dengan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Melki, yang juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan dan anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pesannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan bahwa penerima remisi merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Penerima remisi adalah warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Berdasarkan data hingga 13 Agustus 2025, jumlah total warga binaan di NTT tercatat sebanyak 3.168 orang. (Antara)

Baca Juga: Karnamereka Rilis Album Terbaru 'Fortune', Tentang Perjalanan yang Personal dan Momen Penuh Harapan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

WHO memperingatkan sistem kesehatan Gaza di ambang kehancuran. Stok medis dasar habis dan 18.000 pasien menunggu evakuas...

news | 15:04 WIB

Perum Bulog dan Kementan jamin stok beras nasional aman hingga 324 hari ke depan di tengah gejolak perang Timur Tengah d...

news | 14:36 WIB

China kecam serangan AS-Israel ke Iran dan tegaskan dukungan politik bagi kedaulatan Teheran. Simak laporan lengkap evak...

news | 11:45 WIB

Situs megalit berusia 1.000 tahun di Dongi-Dongi, Poso, diduga dirusak penambang emas ilegal. Simak kronologi dan penjel...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga BBM subsidi berpotensi naik jika harga minyak dunia terus melonjak ...

news | 07:00 WIB

Dua kapal tanker Pertamina terjebak di Selat Hormuz akibat konflik Iran-AS. Pemerintah Indonesia intensifkan negosiasi d...

news | 15:00 WIB

BRIN kembangkan Inacell, material MCC dari limbah tandan kosong sawit untuk industri farmasi & pangan. Solusi ramah ling...

news | 14:15 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman puji hakim PN Batam yang tak vonis mati ABK pembawa 2 ton sabu, sebut hakim sudah ...

news | 13:30 WIB

Kabar baik untuk guru madrasah! Kemenag mulai cairkan TPG secara bertahap pekan ini. Simak jadwal penerbitan SKAKPT taha...

news | 12:00 WIB

Komisi Reformasi Polri siapkan rekomendasi besar untuk Presiden Prabowo, mulai dari revisi 32 regulasi internal hingga e...

news | 11:15 WIB