Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Jokowi

Tim kuasa hukum Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Permintaan ini disampaikan setelah kasus tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Elara | MataMata.com
Senin, 21 Juli 2025 | 11:15 WIB
Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Jokowi

matamata.com - Tim kuasa hukum Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Permintaan ini disampaikan setelah kasus tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (21/7).

Ahmad menilai proses gelar perkara yang telah dilakukan tidak melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan hukum secara langsung, termasuk pihak terlapor dalam laporan kliennya.

"Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor di klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan seharusnya hanya bisa dilakukan setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

"Jadi, tidak cukup dengan statement dari UGM, tidak cukup statement dari lawyer-nya, tidak cukup statement bahkan dari Bareskrim Polri," tegas Ahmad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan peningkatan status laporan dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menambahkan, beberapa laporan dari Polres yang telah ditarik ke Polda Metro Jaya juga menemukan indikasi peristiwa pidana.

"Jadi, ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE, tiga laporan naik penyidikan," jelas Ade Ary. (Antara)

Baca Juga: Polda Jabar Ambil Alih Kasus Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli mengingatkan mahasiswa untuk tidak hanya fokus pada kompetensi teknis, tetapi juga mengasah human skil...

news | 09:43 WIB

Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian rombongan jurnalis KM Arupadatu I hingga 8.509 NM persegi di Selat Sunda pada...

news | 08:48 WIB

Kementerian PU bergerak cepat menangani kerusakan Jembatan Aih Bobo dan membebaskan tujuh titik longsor di Blangkejeren,...

news | 08:15 WIB

Bangkai KM Virgo Transport 8 mulai terendam di Laut Jawa. TNI AL siapkan tim penyelam khusus Kopaska untuk mencari 129 k...

news | 07:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kuota produksi batu bara dalam RKAB aman untuk pasokan kelistrikan PLN dan menj...

news | 14:48 WIB