Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Jokowi

Tim kuasa hukum Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Permintaan ini disampaikan setelah kasus tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Elara | MataMata.com
Senin, 21 Juli 2025 | 11:15 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (kiri) mendampingi Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (kiri) mendampingi Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Matamata.com - Tim kuasa hukum Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Permintaan ini disampaikan setelah kasus tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (21/7).

Ahmad menilai proses gelar perkara yang telah dilakukan tidak melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan hukum secara langsung, termasuk pihak terlapor dalam laporan kliennya.

"Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor di klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan seharusnya hanya bisa dilakukan setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

"Jadi, tidak cukup dengan statement dari UGM, tidak cukup statement dari lawyer-nya, tidak cukup statement bahkan dari Bareskrim Polri," tegas Ahmad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan peningkatan status laporan dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menambahkan, beberapa laporan dari Polres yang telah ditarik ke Polda Metro Jaya juga menemukan indikasi peristiwa pidana.

"Jadi, ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE, tiga laporan naik penyidikan," jelas Ade Ary. (Antara)

Baca Juga: Polda Jabar Ambil Alih Kasus Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks M...

news | 15:15 WIB

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam ...

news | 13:59 WIB

Perum Bulog siapkan stok pangan 3 kali lipat di Aceh, Sumut, dan Sumbar jelang Ramadhan 2026 untuk antisipasi bencana da...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus B...

news | 11:15 WIB

KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian n...

news | 11:15 WIB

Di WEF Davos 2026, Presiden Prabowo ungkap strategi sikat 'greed economy' (ekonomi serakah) dan pamerkan Danantara sebag...

news | 10:15 WIB

Wamentrans Viva Yoga mendorong Desa Telang Rejo di Banyuasin menjadi lumbung pangan nasional utama. Simak strategi pemer...

news | 09:00 WIB

Pemerintah China bantah klaim Trump soal ladang angin. Dengan kapasitas 600 juta kilowatt dan ladang angin Gansu yang ma...

news | 08:13 WIB

Di forum WEF Davos 2026, Presiden Prabowo umumkan rencana besar membangun hingga 5.000 desa nelayan modern dan 83.000 ko...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo memperkenalkan Danantara di WEF Davos 2026. Dengan aset US$ 1 triliun, Danantara diproyeksikan merasion...

news | 06:00 WIB