Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ijazah Jokowi

Wakil Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, mengaku dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Elara | MataMata.com
Kamis, 17 Juli 2025 | 08:15 WIB
Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Matamata.com - Wakil Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, mengaku dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain," kata Freddy saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/7).

Ia menjelaskan, sebelumnya juga telah memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut. "Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," ujarnya.

Saat ditanya soal dokumen yang dibawa, Freddy mengungkapkan bahwa ia tidak membawa bukti fisik apa pun.

"Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja," tuturnya.

Menurutnya, proses penyidikan akan segera mengarah pada penetapan tersangka. “Saya rasa tidak akan lama lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).

Ade Ary juga menambahkan bahwa sejumlah laporan dari beberapa Polres yang telah ditarik ke Polda Metro Jaya turut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana.

"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," katanya. (Antara)

Baca Juga: KPK Dalami Peran Eks Stafsus Cak Imin Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di Abu Dhabi akibat penutupan ruang udara di Timur Tengah ...

news | 14:16 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar hasil ekseku...

news | 14:10 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan kebijakan progresif dalam pengelolaan sampah di Bali. Mu...

news | 13:15 WIB

Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta. L...

news | 12:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan jaminan bahwa Indonesia tetap mendapatkan ke...

news | 11:45 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa Indonesia telah mulai mengalihkan s...

news | 10:45 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi gangguan penerbangan haji da...

news | 09:15 WIB

KPK bongkar aliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait proyek outsourcing. Si...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengirim surat duka cita resmi atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. ...

news | 06:15 WIB

Bapanas resmi mendistribusikan 828 ribu ton beras SPHP 2026 mulai Maret. Cek aturan baru kemasan 2 kg dan daftar harga e...

news | 05:55 WIB