Qatar Jadi Mitra Potensial Penempatan PMI, KP2MI Tekankan Aspek Perlindungan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa perlindungan tetap menjadi prinsip utama dalam penjajakan kerja sama penempatan pekerja migran dengan Qatar.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:00 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (kiri), berbicara kepada media usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di kantor kementeriannya, Jakarta, Kamis (10 Juli 2025). (ANTARA/Katriana)

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (kiri), berbicara kepada media usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di kantor kementeriannya, Jakarta, Kamis (10 Juli 2025). (ANTARA/Katriana)

Matamata.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa perlindungan tetap menjadi prinsip utama dalam penjajakan kerja sama penempatan pekerja migran dengan Qatar.

“Karena semangat dari kementerian ini adalah perlindungan, maka kami menekankan perlindungan,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, usai menerima perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di kantor KP2MI, Kamis (11/7).

Karding menilai Qatar sebagai negara di Timur Tengah yang progresif dalam hal ketenagakerjaan. Pasalnya, negara tersebut telah meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menjadi acuan standar ketenagakerjaan global.

“Qatar sangat baik, dan kelebihannya kita juga sedang mengerjakan integrasi data,” tambahnya.

Ia menjelaskan, integrasi data tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja migran Indonesia di Qatar tercatat secara resmi. “Integrasi data ini artinya orang-orang yang sebelumnya tidak terdata di Qatar akan otomatis terdata. Ini berarti mereka otomatis terlindungi,” jelasnya.

Menurut Karding, dengan ekosistem perlindungan seperti itu, Qatar menjadi mitra yang ideal untuk memperluas skema penempatan pekerja migran Indonesia, baik melalui jalur antarpemerintah (G-to-G) maupun pemerintah ke swasta (G-to-P).

“Kita tidak ingin bekerja sama dengan negara yang tidak menjamin perlindungan, karena itu bisa membahayakan pekerja migran kita,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip perlindungan harus menjadi pegangan utama. “Kami akan pastikan ini dipatuhi secara ketat, karena undang-undang (UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) fokus pada pelindungan, namanya juga pelindungan, dan semangat pembentukan kementerian ini memang untuk pelindungan,” ujarnya.

Adapun sektor prioritas dalam kerja sama ini meliputi bidang kesehatan seperti keperawatan, perhotelan, serta teknologi dan informasi. (Antara)

Baca Juga: KPAI Siapkan Modul Perlindungan Anak untuk Kurikulum Sekolah Rakyat

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Tim Kepresidenan meluncurkan buku 'Presiden Solusi' yang mendokumentasikan 108 kebijakan strategis dan transformasi huku...

news | 09:15 WIB

Rencana kenaikan HET Minyakita bergulir. Mentan Amran Sulaiman siap gelar rapat koordinasi dengan Mendag Budi Santoso da...

news | 08:49 WIB

Kejagung limpahkan 11 tersangka korupsi ekspor CPO modus samarkan minyak sawit jadi limbah POME ke JPU. Tiga tersangka d...

news | 08:39 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum terkait pengusutan dugaan kasus l...

news | 07:15 WIB

KPK dalami peran pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 setelah resmi menahan dua t...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB