Qatar Jadi Mitra Potensial Penempatan PMI, KP2MI Tekankan Aspek Perlindungan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa perlindungan tetap menjadi prinsip utama dalam penjajakan kerja sama penempatan pekerja migran dengan Qatar.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:00 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (kiri), berbicara kepada media usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di kantor kementeriannya, Jakarta, Kamis (10 Juli 2025). (ANTARA/Katriana)

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (kiri), berbicara kepada media usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di kantor kementeriannya, Jakarta, Kamis (10 Juli 2025). (ANTARA/Katriana)

Matamata.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa perlindungan tetap menjadi prinsip utama dalam penjajakan kerja sama penempatan pekerja migran dengan Qatar.

“Karena semangat dari kementerian ini adalah perlindungan, maka kami menekankan perlindungan,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, usai menerima perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di kantor KP2MI, Kamis (11/7).

Karding menilai Qatar sebagai negara di Timur Tengah yang progresif dalam hal ketenagakerjaan. Pasalnya, negara tersebut telah meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menjadi acuan standar ketenagakerjaan global.

“Qatar sangat baik, dan kelebihannya kita juga sedang mengerjakan integrasi data,” tambahnya.

Ia menjelaskan, integrasi data tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja migran Indonesia di Qatar tercatat secara resmi. “Integrasi data ini artinya orang-orang yang sebelumnya tidak terdata di Qatar akan otomatis terdata. Ini berarti mereka otomatis terlindungi,” jelasnya.

Menurut Karding, dengan ekosistem perlindungan seperti itu, Qatar menjadi mitra yang ideal untuk memperluas skema penempatan pekerja migran Indonesia, baik melalui jalur antarpemerintah (G-to-G) maupun pemerintah ke swasta (G-to-P).

“Kita tidak ingin bekerja sama dengan negara yang tidak menjamin perlindungan, karena itu bisa membahayakan pekerja migran kita,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip perlindungan harus menjadi pegangan utama. “Kami akan pastikan ini dipatuhi secara ketat, karena undang-undang (UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) fokus pada pelindungan, namanya juga pelindungan, dan semangat pembentukan kementerian ini memang untuk pelindungan,” ujarnya.

Adapun sektor prioritas dalam kerja sama ini meliputi bidang kesehatan seperti keperawatan, perhotelan, serta teknologi dan informasi. (Antara)

Baca Juga: KPAI Siapkan Modul Perlindungan Anak untuk Kurikulum Sekolah Rakyat

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah memusatkan agenda besar pada 2026 untuk mewujudkan swasemb...

news | 12:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyataka...

news | 11:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan menggalang dana untuk membantu ko...

news | 09:15 WIB

Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa bencana yang terjadi di A...

news | 08:00 WIB

Salah satu korban kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa siang, diketahui seda...

news | 07:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi izin pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera sebagai material dar...

news | 06:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) mengoperasikan 39 dapur umum di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan total belanj...

news | 17:15 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya...

news | 16:15 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie di Komple...

news | 15:42 WIB

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyetujui permohonan tambahan beras sebany...

news | 14:15 WIB