Dubes RI Sesalkan Pelaku Penganiayaan PMI di Malaysia: Berpendidikan tapi Bertindak Keji

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato Indera Hermono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaku penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 19 November 2025 | 12:00 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono memberikan keterangan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (18/11/2025). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono memberikan keterangan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (18/11/2025). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Matamata.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaku penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat.

Ia menyebut, pelaku yang melakukan kekerasan brutal tersebut justru merupakan sosok muda dan berpendidikan.

“Orang (pelaku) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya,” ujar Dubes Hermono di Kuala Lumpur, Selasa.

Kasus ini mencuat ketika seorang PMI berhasil melarikan diri dari tindak kekerasan majikannya. Ia kabur secara dramatis melalui jendela lantai 29 kondominium tempatnya bekerja dan merosot ke lantai 27 untuk menyelamatkan diri.

Dari foto yang ditunjukkan Dubes Hermono, korban terlihat mengalami luka lebam serta luka bakar parah setelah disiram air panas. Saat ini, PMI tersebut sudah diamankan di shelter KBRI Kuala Lumpur, menjalani visum, dan mendapat pendampingan untuk pelaporan ke kepolisian.

Menurut Hermono, pelaku serta keluarganya sempat mendatangi KBRI untuk meminta maaf dan berharap masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun permintaan itu ditolak.

“Sebetulnya majikannya sudah datang ke KBRI, minta maaf. Tapi nggak ada, nggak bisa orang menyiksa lalu minta maaf, lalu selesai, enak benar gitu kan,” tegasnya.

Dubes RI itu juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pasangan suami-istri asal Malaysia yang berprofesi sebagai koas atau ko-asisten dokter.

“Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter pun masih tega-teganya menyiksa. Dia yang harusnya punya pemahaman lebih baik mengenai hak asasi manusia, tapi menyiksa,” sesal Hermono.

Korban diketahui sebagai pekerja nonprosedural yang masuk Malaysia menggunakan visa wisata. Hermono menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan keberangkatan calon PMI dari Indonesia.

Baca Juga: Sumut Jadi Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice, Kejagung: Penegakan Hukum Kini Lebih Humanis

Ia meminta kepolisian Malaysia menindak kasus tersebut sesuai hukum, sekaligus mendesak otoritas imigrasi Indonesia untuk memperketat profiling warga yang hendak bepergian ke luar negeri agar pergerakan pekerja nonprosedural dapat dicegah.

“Kalau tidak ada pencegatnya, maka MoU ini nggak ada gunanya... MoU itu menjadi tidak efektif kalau pekerja nonprosedural itu terus mengalir,” jelasnya, merujuk pada nota kesepahaman perlindungan pekerja domestik Indonesia–Malaysia.

Hermono menekankan bahwa imigrasi merupakan pihak paling krusial dalam proses pencegahan PMI nonprosedural.

“Kalau kita lihat kan siapa yang membuat paspor, kan imigrasi... Satu-satunya yang dilalui, itu cuma imigrasi yaitu pada saat pembuatan paspor, dan saat keluar dari tempat pemeriksaan imigrasi,” katanya.

Selama tujuh tahun bertugas di Malaysia, termasuk lima tahun sebagai duta besar, Hermono menegaskan perlunya perbaikan serius dalam sistem pengawasan karena imigrasi adalah pintu utama yang dilewati calon PMI nonprosedural sebelum berangkat ke luar negeri. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB