Belajar dari Kisah Aurelie Moeremans, Wamen Isyana Ingatkan Bahaya Manipulasi 'Child Grooming'

Wamen Isyana Bagoes Oka peringatkan bahaya child grooming sebagai ancaman sosial. Simak modus manipulasi dan dampaknya bagi masa depan anak.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:00 WIB
Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN.

Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN.

Matamata.com - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa praktik child grooming bukan sekadar persoalan individu. Menurutnya, manipulasi psikologis oleh pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini merupakan permasalahan sosial yang harus ditangani secara kolektif.

"Isu ini menyentuh langsung jantung ketahanan keluarga serta masa depan anak-anak dan remaja kita," ujar Isyana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/1).

Praktik child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah aktris Aurelie Moeremans menerbitkan buku memoar berjudul "Broken Strings". Dalam buku tersebut, Aurelie menceritakan pengalamannya menjadi korban grooming di masa awal kariernya.

Isyana menilai, modus ini sering berlangsung tersembunyi melalui pendekatan emosional dan pembentukan relasi semu. Hal ini membuat pelaku sulit dikenali, bahkan di lingkungan yang dianggap aman seperti rumah, sekolah, maupun komunitas sosial.

"Ini adalah bentuk manipulasi yang menyasar kerentanan anak. Tujuannya jelas, untuk mengeksploitasi korban," tegasnya.

Celah dalam Keluarga Berdasarkan data Susenas BPS 2022, jumlah pemuda di Indonesia mencapai 65,82 juta jiwa atau sekitar 24 persen dari total penduduk. Isyana menyebut kelompok usia ini berada pada fase krusial pembentukan karakter sehingga sangat membutuhkan pendampingan keluarga.

Minimnya dialog terbuka dan dukungan emosional dari orang tua disinyalir menjadi celah bagi pelaku untuk masuk. Saat anak merasa kurang perhatian di rumah, mereka cenderung mencari penerimaan dari pihak luar yang mungkin berniat jahat.

Luka Psikologis Jangka Panjang Senada dengan hal tersebut, psikolog Ferlita Sari menekankan bahwa dampak child grooming meninggalkan luka yang sangat mendalam.

"Dampaknya bukan hanya saat kejadian berlangsung. Setelah kasus selesai pun, traumatik itu tetap ada dan bersifat jangka panjang," jelas Ferlita.

Ia mengingatkan bahwa grooming tidak melulu soal penggunaan gawai atau media sosial, melainkan permainan emosi dan kepercayaan. Pelaku membangun kedekatan secara bertahap hingga korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dijebak dalam pusaran manipulasi. (Antara)

Baca Juga: Menko Pangan Sebut Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 60 Juta Orang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) capai 60 juta penerima dan serap 924 ribu tenaga kerja. Menko Pangan Zulhas juga umum...

news | 14:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembentukan PT Perminas oleh Danantara lebih menguntungkan APBN dibanding investasi...

news | 13:15 WIB

Rusia mendesak Israel di Dewan Keamanan PBB untuk segera membuka akses Rafah sepenuhnya dan mempertanyakan detail pasuka...

news | 10:45 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan keras ke pejabat Bea Cukai untuk sikat barang ilegal demi selamatkan industr...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Menteri ATR hentikan alih fungsi sawah. Simak aturan baru perlindungan lahan LP2B dan targ...

news | 08:15 WIB

Kemlu RI pastikan 38 WNI di Benggala Barat, India, aman dari wabah virus Nipah. Otoritas bandara Indonesia perketat skri...

news | 07:15 WIB

Paspampres mengklarifikasi video viral anggotanya yang diprotes warga di London saat mengawal Presiden Prabowo. Simak pe...

news | 06:00 WIB

Danantara Indonesia targetkan laba BUMN capai Rp350 triliun pada 2026. Simak strategi konsolidasi 1.068 BUMN menjadi 221...

news | 20:49 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk tingkatkan cadangan energi nasional jadi 3 bulan dan pan...

news | 20:18 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Perpres kenaikan gaji hakim ad hoc tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo. Si...

news | 19:15 WIB