Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Korea Selatan Cho Jeong-sik di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2025). ANTARA/HO-DPR.
Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong percepatan pembahasan pembaruan nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan yang hingga kini belum diperpanjang.
Hal itu disampaikan Puan saat menerima kunjungan para Utusan Khusus Presiden Korea Selatan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/8).
Ia menjelaskan, perpanjangan MoU Employment Permit System (EPS) antara Indonesia dan Korea Selatan tertunda karena belum tercapai kesepakatan terkait elemen perlindungan bagi pekerja sektor perikanan.
"PMI di Korea adalah para pekerja yang memiliki semangat tinggi untuk bekerja dan produktif. Sehingga mereka tentu akan berkontribusi positif bagi ekonomi Korea," ujar Puan.
Puan mengharapkan dukungan Majelis Nasional Korea Selatan agar PMI Indonesia mendapatkan perlindungan optimal, termasuk pemenuhan hak dan kewajiban selama bekerja di negara tersebut.
Selain soal perlindungan tenaga kerja, Puan juga mendorong penguatan hubungan antar masyarakat (people to people contact) melalui peningkatan kerja sama pendidikan, pertukaran pelajar, pertukaran pengajar, hingga penelitian bersama.
"Tentunya akan sangat dihargai jika lebih banyak beasiswa bagi mahasiswa/pelajar Indonesia yang akan belajar ke Korea," katanya.
Puan menambahkan, sektor pariwisata dan pertukaran budaya juga penting untuk terus ditingkatkan sebagai sarana mempererat hubungan dan saling mengenalkan budaya kedua negara.
"Saya percaya diskusi singkat kita ini dapat berguna untuk saling mengetahui perkembangan terkini hubungan bilateral kedua negara," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Mensesneg Minta Maaf atas Potensi Kemacetan akibat Gladi HUT RI ke-80 di Istana Merdeka