Menko Muhaimin Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja Ilegal ke Kamboja

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke Kamboja. Ia menegaskan, negara tersebut bukan merupakan tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Elara | MataMata.com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Menko Muhaimin Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja Ilegal ke Kamboja

Menko Muhaimin Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja Ilegal ke Kamboja

matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke Kamboja. Ia menegaskan, negara tersebut bukan merupakan tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman bagi pekerja migran Indonesia,” kata Muhaimin di Jakarta, Senin (27/10).

Muhaimin menegaskan, setiap tawaran kerja yang menjanjikan penempatan di Kamboja dapat dipastikan bersifat ilegal. Hingga kini, Kamboja belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan pemenuhan hak-hak pekerja migran.

Menurut dia, pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah berulang kali menerbitkan peringatan agar calon pekerja migran tidak memilih Kamboja sebagai negara tujuan kerja.

Meski demikian, bagi PMI yang telah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan tetap memberikan perlindungan, termasuk melalui koordinasi antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

“Kalau sudah terlanjur di sana, maka harus ada upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh BP2MI dan seluruh lintas sektor,” ujar Muhaimin.

Ia juga memastikan, KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bagi PMI yang menghadapi masalah di negara tersebut.

Muhaimin mengimbau calon PMI agar memastikan keberangkatan kerja dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menargetkan calon pekerja migran di kawasan Asia Tenggara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas di Istana Merdeka untuk membahas skema pendidikan negeri gratis dari jenjang S...

news | 14:04 WIB

Bank Indonesia (BI) mendesak DANA melakukan investigasi menyeluruh terkait pembobolan kartu kredit lewat fitur DANA QR. ...

news | 13:28 WIB

Kemenkeu mengestimasi insentif pajak tahun 2026 mencapai Rp576,4 triliun. Simak rincian sektor penerima dan dampaknya te...

news | 12:43 WIB

Kemnaker menetapkan 40.962 peserta lolos Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan 2. Simak tingkat persaingan dan target 15...

news | 12:17 WIB

KPK usut dugaan keterlibatan anggota Polri Yayat Sudrajat dalam proyek Pemkab Bekasi. Mantan Pj Bupati dan Ketua DPRD tu...

news | 11:22 WIB