Perlindungan Awak Kapal Masih Lemah, KP2MI dan Serikat Pekerja Dorong Pembentukan Tim Gabungan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama sejumlah serikat buruh sektor perikanan menggelar pertemuan untuk membahas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri.

Elara | MataMata.com
Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sektor perikanan di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sektor perikanan di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Matamata.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama sejumlah serikat buruh sektor perikanan menggelar pertemuan untuk membahas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri.

Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa banyak pekerja migran di sektor tersebut yang bekerja secara non-prosedural dan tidak terdata oleh negara. Hal ini membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi.

“Banyak dari mereka bekerja di luar negeri tapi tidak terdata di sistem kita. Ini sangat rawan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak kerja. Bahkan ada cerita soal mereka dibuang di tengah laut. Kita tidak tahu benar tidaknya, tapi cerita seperti itu sudah cukup membuat kita wajib bertindak,” ujar Karding di Jakarta, Selasa (9/7).

Ia menyebutkan bahwa dari puluhan ribu pekerja sektor perikanan di luar negeri, hanya sekitar 2.000 orang yang tercatat secara resmi hingga tahun 2025. Artinya, lebih dari 90 persen pekerja beroperasi tanpa pengawasan negara.

“Kalau hanya 10 persen yang tercatat, artinya ada ribuan yang bekerja tanpa pengawasan. Ini masalah serius. Maka saya ajak kita bentuk tim kerja gabungan antara pemerintah, serikat pekerja, aktivis, dan masyarakat sipil untuk memetakan masalah dan menentukan prioritas solusi,” katanya.

Karding juga menyoroti tantangan dalam masa transisi kewenangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan awak kapal sebagai pekerja migran.

Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum dalam pengelolaan data dan izin keberangkatan.

“Kita ingin semua berbasis hukum. Misalnya, buku pelaut tetap di Perhubungan, tapi izin keluar masuk pekerja harus lewat KemenP2MI agar mereka terdata dan terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jumhur Hidayat menekankan bahwa perlindungan terhadap nelayan harus berlaku menyeluruh, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita ingin nelayan, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri, mendapat perlindungan yang setara. Negara harus tahu siapa yang bekerja di mana, di kapal apa, dengan visa kerja seperti apa. Kalau tidak, ini rawan jadi perdagangan orang,” kata Jumhur.

Baca Juga: China Tetap Jadi Rujukan Teknologi Kereta Cepat Indonesia

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap agen perekrutan yang kerap beroperasi tanpa regulasi yang memadai.

Menurutnya, hilangnya kewajiban penggunaan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) membuat proses migrasi tenaga kerja menjadi tidak terpantau.

“Negara harus tahu, karena ini bukan soal izin saja, tapi perlindungan,” tegasnya.

Jumhur mendukung langkah KP2MI untuk memperkuat sistem pengawasan dan regulasi sebagai bentuk pencegahan perdagangan orang.

“Kalau perlu, kembalikan mekanisme kontrol yang membuat semua pihak patuh. Ini juga bisa jadi salah satu cara memberantas trafficking,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan dan solusi konkret.

Menteri Karding menutup pertemuan dengan menyampaikan keterbukaan kementeriannya terhadap masukan dari berbagai pihak. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB