Perlindungan Awak Kapal Masih Lemah, KP2MI dan Serikat Pekerja Dorong Pembentukan Tim Gabungan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama sejumlah serikat buruh sektor perikanan menggelar pertemuan untuk membahas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri.

Elara | MataMata.com
Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sektor perikanan di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sektor perikanan di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Matamata.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama sejumlah serikat buruh sektor perikanan menggelar pertemuan untuk membahas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri.

Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa banyak pekerja migran di sektor tersebut yang bekerja secara non-prosedural dan tidak terdata oleh negara. Hal ini membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi.

“Banyak dari mereka bekerja di luar negeri tapi tidak terdata di sistem kita. Ini sangat rawan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak kerja. Bahkan ada cerita soal mereka dibuang di tengah laut. Kita tidak tahu benar tidaknya, tapi cerita seperti itu sudah cukup membuat kita wajib bertindak,” ujar Karding di Jakarta, Selasa (9/7).

Ia menyebutkan bahwa dari puluhan ribu pekerja sektor perikanan di luar negeri, hanya sekitar 2.000 orang yang tercatat secara resmi hingga tahun 2025. Artinya, lebih dari 90 persen pekerja beroperasi tanpa pengawasan negara.

“Kalau hanya 10 persen yang tercatat, artinya ada ribuan yang bekerja tanpa pengawasan. Ini masalah serius. Maka saya ajak kita bentuk tim kerja gabungan antara pemerintah, serikat pekerja, aktivis, dan masyarakat sipil untuk memetakan masalah dan menentukan prioritas solusi,” katanya.

Karding juga menyoroti tantangan dalam masa transisi kewenangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan awak kapal sebagai pekerja migran.

Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum dalam pengelolaan data dan izin keberangkatan.

“Kita ingin semua berbasis hukum. Misalnya, buku pelaut tetap di Perhubungan, tapi izin keluar masuk pekerja harus lewat KemenP2MI agar mereka terdata dan terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jumhur Hidayat menekankan bahwa perlindungan terhadap nelayan harus berlaku menyeluruh, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita ingin nelayan, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri, mendapat perlindungan yang setara. Negara harus tahu siapa yang bekerja di mana, di kapal apa, dengan visa kerja seperti apa. Kalau tidak, ini rawan jadi perdagangan orang,” kata Jumhur.

Baca Juga: China Tetap Jadi Rujukan Teknologi Kereta Cepat Indonesia

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap agen perekrutan yang kerap beroperasi tanpa regulasi yang memadai.

Menurutnya, hilangnya kewajiban penggunaan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) membuat proses migrasi tenaga kerja menjadi tidak terpantau.

“Negara harus tahu, karena ini bukan soal izin saja, tapi perlindungan,” tegasnya.

Jumhur mendukung langkah KP2MI untuk memperkuat sistem pengawasan dan regulasi sebagai bentuk pencegahan perdagangan orang.

“Kalau perlu, kembalikan mekanisme kontrol yang membuat semua pihak patuh. Ini juga bisa jadi salah satu cara memberantas trafficking,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan dan solusi konkret.

Menteri Karding menutup pertemuan dengan menyampaikan keterbukaan kementeriannya terhadap masukan dari berbagai pihak. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, mendorong masyarakat luas untuk memberikan masukan dalam proses revisi Und...

news | 13:30 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah memusatkan agenda besar pada 2026 untuk mewujudkan swasemb...

news | 12:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyataka...

news | 11:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan menggalang dana untuk membantu ko...

news | 09:15 WIB

Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa bencana yang terjadi di A...

news | 08:00 WIB

Salah satu korban kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa siang, diketahui seda...

news | 07:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi izin pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera sebagai material dar...

news | 06:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) mengoperasikan 39 dapur umum di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan total belanj...

news | 17:15 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya...

news | 16:15 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie di Komple...

news | 15:42 WIB