Perlindungan Awak Kapal Masih Lemah, KP2MI dan Serikat Pekerja Dorong Pembentukan Tim Gabungan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama sejumlah serikat buruh sektor perikanan menggelar pertemuan untuk membahas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri.

Elara | MataMata.com
Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sektor perikanan di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sektor perikanan di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Matamata.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama sejumlah serikat buruh sektor perikanan menggelar pertemuan untuk membahas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri.

Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa banyak pekerja migran di sektor tersebut yang bekerja secara non-prosedural dan tidak terdata oleh negara. Hal ini membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi.

“Banyak dari mereka bekerja di luar negeri tapi tidak terdata di sistem kita. Ini sangat rawan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak kerja. Bahkan ada cerita soal mereka dibuang di tengah laut. Kita tidak tahu benar tidaknya, tapi cerita seperti itu sudah cukup membuat kita wajib bertindak,” ujar Karding di Jakarta, Selasa (9/7).

Ia menyebutkan bahwa dari puluhan ribu pekerja sektor perikanan di luar negeri, hanya sekitar 2.000 orang yang tercatat secara resmi hingga tahun 2025. Artinya, lebih dari 90 persen pekerja beroperasi tanpa pengawasan negara.

“Kalau hanya 10 persen yang tercatat, artinya ada ribuan yang bekerja tanpa pengawasan. Ini masalah serius. Maka saya ajak kita bentuk tim kerja gabungan antara pemerintah, serikat pekerja, aktivis, dan masyarakat sipil untuk memetakan masalah dan menentukan prioritas solusi,” katanya.

Karding juga menyoroti tantangan dalam masa transisi kewenangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan awak kapal sebagai pekerja migran.

Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum dalam pengelolaan data dan izin keberangkatan.

“Kita ingin semua berbasis hukum. Misalnya, buku pelaut tetap di Perhubungan, tapi izin keluar masuk pekerja harus lewat KemenP2MI agar mereka terdata dan terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jumhur Hidayat menekankan bahwa perlindungan terhadap nelayan harus berlaku menyeluruh, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita ingin nelayan, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri, mendapat perlindungan yang setara. Negara harus tahu siapa yang bekerja di mana, di kapal apa, dengan visa kerja seperti apa. Kalau tidak, ini rawan jadi perdagangan orang,” kata Jumhur.

Baca Juga: China Tetap Jadi Rujukan Teknologi Kereta Cepat Indonesia

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap agen perekrutan yang kerap beroperasi tanpa regulasi yang memadai.

Menurutnya, hilangnya kewajiban penggunaan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) membuat proses migrasi tenaga kerja menjadi tidak terpantau.

“Negara harus tahu, karena ini bukan soal izin saja, tapi perlindungan,” tegasnya.

Jumhur mendukung langkah KP2MI untuk memperkuat sistem pengawasan dan regulasi sebagai bentuk pencegahan perdagangan orang.

“Kalau perlu, kembalikan mekanisme kontrol yang membuat semua pihak patuh. Ini juga bisa jadi salah satu cara memberantas trafficking,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan dan solusi konkret.

Menteri Karding menutup pertemuan dengan menyampaikan keterbukaan kementeriannya terhadap masukan dari berbagai pihak. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB