Arip. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan bansos untuk warga Lamongan di SMK Negeri Maritim Brondong. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.
Diketahui, Khofifah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Namun, ia batal hadir karena berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, namun hingga kini belum ada pemanggilan lanjutan dari KPK.
Sementara itu, Ridwan Kamil direncanakan diperiksa usai rumahnya digeledah penyidik pada 10 Maret 2025. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021–2023. (Antara)