KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Anak Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kem

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 14:29 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan), setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan), setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jika memang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait, tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapa pun untuk diminta keterangannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi juga menanggapi pernyataan Ebenezer yang menyebut empat ponsel ditemukan di plafon rumah dinasnya bukan miliknya, melainkan milik pembantu rumah tangga.

“Esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya. Jadi, dari barang bukti yang diamankan itu, penyidik nanti akan melihat isinya apa saja yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung dalam proses penanganan perkara ini,” jelas Budi.

Sebelumnya, seusai pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa (2/9), Ebenezer mengaku anaknya sempat memindahkan tiga mobil dari rumah dinasnya pascaoperasi tangkap tangan (OTT) lantaran ketakutan. Ia juga membantah kepemilikan empat ponsel di plafon rumah dinas.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3. Pada hari yang sama, ia berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Adapun 11 tersangka dalam perkara ini terdiri atas:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang)
  3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)
  4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025)
  5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Maret–Agustus 2025)
  6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)
  7. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
  8. Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
  9. Temurila (PT KEM Indonesia)
  10. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker). (Antara)
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TB...

news | 12:45 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB