Kemendagri Soroti Kepala Daerah Telat Hadir di Retret Gelombang II

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti sejumlah kepala daerah yang datang terlambat dalam kegiatan retret gelombang kedua yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Minggu pagi.

Elara | MataMata.com
Minggu, 22 Juni 2025 | 15:15 WIB
Kemendagri Soroti Kepala Daerah Telat Hadir di Retret Gelombang II

Kemendagri Soroti Kepala Daerah Telat Hadir di Retret Gelombang II

matamata.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti sejumlah kepala daerah yang datang terlambat dalam kegiatan retret gelombang kedua yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Minggu pagi.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat para peserta yang tidak disiplin waktu sejak awal kegiatan berlangsung.

Ia bahkan menunda sedikit pelaksanaan apel pembukaan untuk mengecek secara langsung keterlambatan tersebut.

“Yang terlambat ini sudah dari awal kita tandai. Kenapa bisa terlambat? Ini dimulai dari awal pagi hari ini,” ujar Tomsi dalam arahannya.

Retret tersebut, kata Tomsi, tidak hanya menjadi ajang pembekalan bagi para kepala daerah yang akan menjabat selama lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai bentuk latihan kedisiplinan dan kemandirian.

Para peserta diharuskan menjalani aktivitas harian tanpa bantuan staf pribadi seperti biasanya.

“Biasanya ada yang menemani, menyetrika, membersihkan sepatu. Sekarang, semua dilakukan sendiri,” tuturnya.

Selama retret, kepala daerah dijadwalkan bangun lebih pagi untuk berolahraga. Kegiatan ini dirancang untuk membiasakan mereka dengan rutinitas pagi, termasuk kesiapan menghadiri rapat sejak awal hari.

“Olahraga biar sehat, itu juga untuk melatih supaya kita biasa rapat pagi,” tambahnya.

Ia menegaskan, ketidakhadiran dalam kegiatan retret hanya diperbolehkan jika disertai alasan mendesak dan penting.

Baca Juga: 100 Hari Pramono Anung Pimpin Jakarta: KJP, Transportasi Gratis, hingga Stabilitas Harga

“Kita berharap Bapak Ibu sekalian semua dapat berhasil,” pungkas Tomsi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemnaker mulai menyusun peta jalan tata kelola PRT pasca-pengesahan UU No. 2 Tahun 2026 untuk menetapkan standar kompete...

news | 10:00 WIB

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov melakukan pemetaan ketat dalam proyek SJUT Rp90 miliar agar pengerjaan kabel bawah tana...

news | 09:05 WIB

Mocca sukses menggelar tur konser 'China Unforgotten Tour' di empat kota Tiongkok dengan dukungan KJRI Guangzhou dan Han...

news | 08:15 WIB

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi pameran lukisan 200 anak terdampak bencana asal Aceh Tamiang dan Pariaman...

news | 07:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama 4 instansi memperkuat sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! dengan prinsip No Wrong...

news | 20:33 WIB