Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya
Matamata.com - Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai langkah preventif terhadap maraknya perilaku menyimpang, termasuk tawuran remaja.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari kekhawatiran masyarakat serta dorongan untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
Hal itu ia sampaikan dalam acara kelas parenting bertajuk "Ayah Terlibat, Keluarga Kuat, Surabaya Hebat".
"Masukan dari warga menjadi dasar kami menyusun surat edaran terkait pembatasan jam malam ini," ujar Eri. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini nantinya akan diberlakukan melalui koordinasi dengan pengurus RW di masing-masing wilayah.
Sesuai rencana, anak-anak diharapkan sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Jika hingga pukul 22.00 WIB belum kembali, orang tua diminta menghubungi pengurus RW. RW kemudian bisa meneruskan laporan tersebut ke layanan darurat 112.
Orang tua juga diminta memastikan keberadaan anak ketika berpamitan keluar rumah, termasuk mengetahui alamat dan tujuan lengkap. “Jika anak belum kembali pada pukul 22.00 WIB, petugas akan menjemput ke lokasi,” jelas Eri.
Pemkot menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan untuk membatasi kegiatan belajar seperti les atau kursus malam.
Namun, bagi anak-anak yang nongkrong tanpa kejelasan di jalanan, akan dilakukan penertiban. Orang tua akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban sebagai bentuk efek jera.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta membangun ketahanan keluarga berbasis peran aktif seluruh elemen masyarakat. (Antara)
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp12,59 Triliun untuk Rumah Subsidi, Targetkan 220 Ribu Unit di 2025