Surabaya Rancang Jam Malam untuk Anak, Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai langkah preventif terhadap maraknya perilaku menyimpang, termasuk tawuran remaja.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Matamata.com - Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai langkah preventif terhadap maraknya perilaku menyimpang, termasuk tawuran remaja.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari kekhawatiran masyarakat serta dorongan untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.

Hal itu ia sampaikan dalam acara kelas parenting bertajuk "Ayah Terlibat, Keluarga Kuat, Surabaya Hebat".

"Masukan dari warga menjadi dasar kami menyusun surat edaran terkait pembatasan jam malam ini," ujar Eri. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini nantinya akan diberlakukan melalui koordinasi dengan pengurus RW di masing-masing wilayah.

Sesuai rencana, anak-anak diharapkan sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Jika hingga pukul 22.00 WIB belum kembali, orang tua diminta menghubungi pengurus RW. RW kemudian bisa meneruskan laporan tersebut ke layanan darurat 112.

Orang tua juga diminta memastikan keberadaan anak ketika berpamitan keluar rumah, termasuk mengetahui alamat dan tujuan lengkap. “Jika anak belum kembali pada pukul 22.00 WIB, petugas akan menjemput ke lokasi,” jelas Eri.

Pemkot menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan untuk membatasi kegiatan belajar seperti les atau kursus malam.

Namun, bagi anak-anak yang nongkrong tanpa kejelasan di jalanan, akan dilakukan penertiban. Orang tua akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban sebagai bentuk efek jera.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta membangun ketahanan keluarga berbasis peran aktif seluruh elemen masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp12,59 Triliun untuk Rumah Subsidi, Targetkan 220 Ribu Unit di 2025

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya memperkua...

news | 11:47 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merevitalisasi sejumlah pabrik pupuk berusia tua guna meningkatkan efisiensi produksi dan m...

news | 10:15 WIB

Dua akademisi menilai mantan Presiden Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional karena dinilai berjasa besar bagi...

news | 09:15 WIB

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia be...

news | 08:15 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, dan ...

news | 07:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi...

news | 16:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thi...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terhadap sej...

news | 14:15 WIB

Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, ...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi kios atau distributor pupuk yang menjual di at...

news | 12:30 WIB