KPK Sita Dua Rumah Mewah di Surabaya dan Mojokerto Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 20212022.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:15 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Dua rumah yang berada di Surabaya dan Mojokerto dengan total nilai sekitar Rp3,2 miliar resmi disita pada Kamis (19/6).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa rumah-rumah tersebut diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi dari program hibah tersebut.

“Penyitaan dilakukan terhadap dua rumah senilai kurang lebih Rp3,2 miliar yang diyakini berkaitan dengan perkara pokmas,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6).

Penyitaan ini menambah daftar aset yang diamankan KPK pekan ini. Pada Senin (16/6), lembaga antirasuah itu juga menyita sebidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp3 miliar, meski lokasi pastinya belum diungkapkan.

Sementara pada Selasa (17/6), KPK turut menyita tiga bidang tanah di Kabupaten Tuban yang rencananya akan dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan pasir.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap—tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf.

Adapun 17 tersangka lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap, yang terdiri dari 15 orang swasta dan dua penyelenggara negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB