KPK Sita Dua Rumah Mewah di Surabaya dan Mojokerto Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 20212022.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:15 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Dua rumah yang berada di Surabaya dan Mojokerto dengan total nilai sekitar Rp3,2 miliar resmi disita pada Kamis (19/6).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa rumah-rumah tersebut diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi dari program hibah tersebut.

“Penyitaan dilakukan terhadap dua rumah senilai kurang lebih Rp3,2 miliar yang diyakini berkaitan dengan perkara pokmas,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6).

Penyitaan ini menambah daftar aset yang diamankan KPK pekan ini. Pada Senin (16/6), lembaga antirasuah itu juga menyita sebidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp3 miliar, meski lokasi pastinya belum diungkapkan.

Sementara pada Selasa (17/6), KPK turut menyita tiga bidang tanah di Kabupaten Tuban yang rencananya akan dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan pasir.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap—tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf.

Adapun 17 tersangka lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap, yang terdiri dari 15 orang swasta dan dua penyelenggara negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak