KPK Sita Dua Rumah Mewah di Surabaya dan Mojokerto Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 20212022.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:15 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Dua rumah yang berada di Surabaya dan Mojokerto dengan total nilai sekitar Rp3,2 miliar resmi disita pada Kamis (19/6).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa rumah-rumah tersebut diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi dari program hibah tersebut.

“Penyitaan dilakukan terhadap dua rumah senilai kurang lebih Rp3,2 miliar yang diyakini berkaitan dengan perkara pokmas,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6).

Penyitaan ini menambah daftar aset yang diamankan KPK pekan ini. Pada Senin (16/6), lembaga antirasuah itu juga menyita sebidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp3 miliar, meski lokasi pastinya belum diungkapkan.

Sementara pada Selasa (17/6), KPK turut menyita tiga bidang tanah di Kabupaten Tuban yang rencananya akan dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan pasir.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap—tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf.

Adapun 17 tersangka lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap, yang terdiri dari 15 orang swasta dan dua penyelenggara negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya tengah menelusuri penyebab keterlambatan penyaluran B...

news | 11:45 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah dalam menangani kasus kejahatan lintas negara dengan membentuk tim khusus ...

news | 10:00 WIB

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai rencana Presiden RI Prabowo S...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis konsumsi rumah tangga akan tumbuh hingga 5,5 persen pada kuartal IV tah...

news | 08:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembera...

news | 07:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan ke...

news | 17:45 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai peringatan Hari Santri Nasional ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober menjadi kesempata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas...

news | 14:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan...

news | 13:30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB