Dekati Pemilu, Pj Kepala Daerah Diingatkan Tak Main-main soal Netralitas

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pj kepala daerah yang menyalahi aturan soal netralitas.

Baktora | MataMata.com
Selasa, 19 Desember 2023 | 21:07 WIB
Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa ia telah melakukan perubahan pada sejumlah Penjabat (pj) kepala daerah yang tidak bersikap netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan analisis mendalam yang mengindikasikan bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut melanggar prinsip netralitas.

"Keputusan penggantian ini diambil setelah menerima laporan-laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik dan peserta pemilu, terkait perilaku tidak netral tersebut," kata Tito Karnavian, Selasa (19/12/2023).

Beredarnya Pj kepala daerah yang tak netral juga ramai hingga viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut Tito, laporan dan keluhan tersebut kemudian dievaluasi oleh Kemendagri, yang kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot beberapa Pj Kepala Daerah yang terbukti tidak netral.

Salah satu contohnya adalah Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus, yang mengalami pergantian berdasarkan hasil evaluasi.

Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat (pj) kepala daerah mendapatkan penilaian merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Penilaian merah tersebut diberikan kepada Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator netralitas ASN dengan skor 0-59.

Ada juga lima Penjabat Kepala Daerah yang meraih penilaian kuning dengan skor 60-79, sementara 48 Penjabat Kepala Daerah lainnya mendapat penilaian hijau dengan skor 80 hingga 100 atau kategori baik.

Seperti diketahui, mendekati masa pemilu, peran ASN diketatkan untuk menjaga netralitas. Tak jarang hal itu justru dimanfaatkan para ASN untuk memberi dukungan besar.

Baca Juga: Modal Kampanye Tak Terduga Sandiaga Uno Buat Caleg PPP yang Mau Jual Tanah Demi Pemilu 2024

Di sisi lain ASN juga dilarang untuk berfoto dengan gaya menunjukkan jari salah satu kandidat capres-cawapres. Selain itu, ASN juga dilarang untuk mengomentari kegiatan capres-cawapres, termasuk caleg yang aka bertarung di Pemilu 2024.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjenguk ulama kharismatik NTB Tuan Guru Bagu di RSPPN Soedirman Jakarta. Gubernur NTB sebut...

news | 08:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal siap hadiri Musyawarah SP Antara untuk bahas disrupsi digital dan gelombang PHK pek...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya memastikan pasokan batu bara PLN aman mencapai 212 juta ton. Simak penyebab dan so...

news | 06:15 WIB

PT Pupuk Indonesia sediakan 6 Mobil Uji Tanah gratis di Sumatera. Bantu petani hemat pupuk hingga 30% dan tingkatkan has...

news | 16:10 WIB

DPP PDIP Said Abdullah menegaskan posisi politik PDIP sebagai penyeimbang objektif untuk pemerintahan Presiden Prabowo S...

news | 12:15 WIB

Simak susunan pemain resmi Turki vs Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026. Turki andalkan Arda Guler dan Kenan Yildiz seja...

news | 10:30 WIB

KPK tegaskan tak akan duplikasi pengusutan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasiona...

news | 07:15 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa terpaksa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati usai ditangkap Polda Metro Jaya pada Jum...

news | 06:00 WIB

Pemerintah mempercepat Program BSPS (bedah rumah) dengan target 400 ribu unit di 2026. Simak strategi Menteri PKP Maruar...

news | 14:53 WIB

Produk kopi Indonesia sukses meraup potensi transaksi hingga Rp66 miliar di ajang World of Coffee Bangkok 2026. Pasar Th...

news | 13:42 WIB