Dekati Pemilu, Pj Kepala Daerah Diingatkan Tak Main-main soal Netralitas

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pj kepala daerah yang menyalahi aturan soal netralitas.

Baktora | MataMata.com
Selasa, 19 Desember 2023 | 21:07 WIB
Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa ia telah melakukan perubahan pada sejumlah Penjabat (pj) kepala daerah yang tidak bersikap netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan analisis mendalam yang mengindikasikan bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut melanggar prinsip netralitas.

"Keputusan penggantian ini diambil setelah menerima laporan-laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik dan peserta pemilu, terkait perilaku tidak netral tersebut," kata Tito Karnavian, Selasa (19/12/2023).

Beredarnya Pj kepala daerah yang tak netral juga ramai hingga viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut Tito, laporan dan keluhan tersebut kemudian dievaluasi oleh Kemendagri, yang kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot beberapa Pj Kepala Daerah yang terbukti tidak netral.

Salah satu contohnya adalah Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus, yang mengalami pergantian berdasarkan hasil evaluasi.

Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat (pj) kepala daerah mendapatkan penilaian merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Penilaian merah tersebut diberikan kepada Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator netralitas ASN dengan skor 0-59.

Ada juga lima Penjabat Kepala Daerah yang meraih penilaian kuning dengan skor 60-79, sementara 48 Penjabat Kepala Daerah lainnya mendapat penilaian hijau dengan skor 80 hingga 100 atau kategori baik.

Seperti diketahui, mendekati masa pemilu, peran ASN diketatkan untuk menjaga netralitas. Tak jarang hal itu justru dimanfaatkan para ASN untuk memberi dukungan besar.

Baca Juga: Modal Kampanye Tak Terduga Sandiaga Uno Buat Caleg PPP yang Mau Jual Tanah Demi Pemilu 2024

Di sisi lain ASN juga dilarang untuk berfoto dengan gaya menunjukkan jari salah satu kandidat capres-cawapres. Selain itu, ASN juga dilarang untuk mengomentari kegiatan capres-cawapres, termasuk caleg yang aka bertarung di Pemilu 2024.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB