Dekati Pemilu, Pj Kepala Daerah Diingatkan Tak Main-main soal Netralitas

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pj kepala daerah yang menyalahi aturan soal netralitas.

Baktora | MataMata.com
Selasa, 19 Desember 2023 | 21:07 WIB
Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa ia telah melakukan perubahan pada sejumlah Penjabat (pj) kepala daerah yang tidak bersikap netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan analisis mendalam yang mengindikasikan bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut melanggar prinsip netralitas.

"Keputusan penggantian ini diambil setelah menerima laporan-laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik dan peserta pemilu, terkait perilaku tidak netral tersebut," kata Tito Karnavian, Selasa (19/12/2023).

Beredarnya Pj kepala daerah yang tak netral juga ramai hingga viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut Tito, laporan dan keluhan tersebut kemudian dievaluasi oleh Kemendagri, yang kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot beberapa Pj Kepala Daerah yang terbukti tidak netral.

Salah satu contohnya adalah Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus, yang mengalami pergantian berdasarkan hasil evaluasi.

Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat (pj) kepala daerah mendapatkan penilaian merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Penilaian merah tersebut diberikan kepada Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator netralitas ASN dengan skor 0-59.

Ada juga lima Penjabat Kepala Daerah yang meraih penilaian kuning dengan skor 60-79, sementara 48 Penjabat Kepala Daerah lainnya mendapat penilaian hijau dengan skor 80 hingga 100 atau kategori baik.

Seperti diketahui, mendekati masa pemilu, peran ASN diketatkan untuk menjaga netralitas. Tak jarang hal itu justru dimanfaatkan para ASN untuk memberi dukungan besar.

Baca Juga: Modal Kampanye Tak Terduga Sandiaga Uno Buat Caleg PPP yang Mau Jual Tanah Demi Pemilu 2024

Di sisi lain ASN juga dilarang untuk berfoto dengan gaya menunjukkan jari salah satu kandidat capres-cawapres. Selain itu, ASN juga dilarang untuk mengomentari kegiatan capres-cawapres, termasuk caleg yang aka bertarung di Pemilu 2024.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi...

news | 16:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thi...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terhadap sej...

news | 14:15 WIB

Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, ...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi kios atau distributor pupuk yang menjual di at...

news | 12:30 WIB

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mener...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, komputer (PC), dan layanan internet satelit Sta...

news | 10:30 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Man...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa permasalahan terkait utang proyek Kereta Cep...

news | 08:00 WIB

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, meny...

news | 07:15 WIB