Dekati Pemilu, Pj Kepala Daerah Diingatkan Tak Main-main soal Netralitas

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pj kepala daerah yang menyalahi aturan soal netralitas.

Baktora | MataMata.com
Selasa, 19 Desember 2023 | 21:07 WIB
Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Mendagrai Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian)

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa ia telah melakukan perubahan pada sejumlah Penjabat (pj) kepala daerah yang tidak bersikap netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan analisis mendalam yang mengindikasikan bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut melanggar prinsip netralitas.

"Keputusan penggantian ini diambil setelah menerima laporan-laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik dan peserta pemilu, terkait perilaku tidak netral tersebut," kata Tito Karnavian, Selasa (19/12/2023).

Beredarnya Pj kepala daerah yang tak netral juga ramai hingga viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut Tito, laporan dan keluhan tersebut kemudian dievaluasi oleh Kemendagri, yang kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot beberapa Pj Kepala Daerah yang terbukti tidak netral.

Salah satu contohnya adalah Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus, yang mengalami pergantian berdasarkan hasil evaluasi.

Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat (pj) kepala daerah mendapatkan penilaian merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Penilaian merah tersebut diberikan kepada Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator netralitas ASN dengan skor 0-59.

Ada juga lima Penjabat Kepala Daerah yang meraih penilaian kuning dengan skor 60-79, sementara 48 Penjabat Kepala Daerah lainnya mendapat penilaian hijau dengan skor 80 hingga 100 atau kategori baik.

Seperti diketahui, mendekati masa pemilu, peran ASN diketatkan untuk menjaga netralitas. Tak jarang hal itu justru dimanfaatkan para ASN untuk memberi dukungan besar.

Baca Juga: Modal Kampanye Tak Terduga Sandiaga Uno Buat Caleg PPP yang Mau Jual Tanah Demi Pemilu 2024

Di sisi lain ASN juga dilarang untuk berfoto dengan gaya menunjukkan jari salah satu kandidat capres-cawapres. Selain itu, ASN juga dilarang untuk mengomentari kegiatan capres-cawapres, termasuk caleg yang aka bertarung di Pemilu 2024.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Roadshow Pelangi di Mars mempertemukan cast dan crew dengan penonton, sekaligus membangkitkan imajinasi anak-anak lewat ...

news | 14:13 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang...

news | 06:00 WIB

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana targetkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kualitas bintang lima dengan harga Rp10 ribu melalu...

news | 13:15 WIB

Wamenham Mugiyanto mendesak transparansi dan koordinasi Polri-TNI dalam kasus kekerasan aktivis KontraS Andrie Yunus aga...

news | 12:00 WIB

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses...

news | 10:00 WIB

Wamen ESDM Yuliot meresmikan pengaliran gas pipa Cisem 2 sepanjang 302 km. Proyek ini menjamin kepastian energi industri...

news | 09:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk menyusun strategi internasionalisasi Ba...

news | 08:00 WIB