Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) mengumumkan pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada dua guru ASN asal Luwu Utara yang dipecat akibat pungutan ke orang tua murid untuk membantu membayar gaji guru honorer. (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari, langsung bertemu dengan dua guru aparatur sipil negara (ASN) dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dipecat karena mengumpulkan iuran untuk membantu pembayaran gaji 10 guru honorer.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis dini hari.
Kedua guru yang dimaksud adalah Abdul Muis dan Rasnal, pengajar di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara. Mereka diberhentikan sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025.
Pemecatan dilakukan setelah keduanya mengumpulkan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada 2018. Dana itu digunakan untuk membantu para guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.
Selain dipecat, keduanya juga dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap keduanya.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena banyak pihak menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru bertujuan membantu para guru honorer.
“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan datang mengantar ke DPR RI dan kami terima,” ujar Dasco menjelaskan rangkaian peristiwa sebelum keduanya bertemu Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada kedua guru tersebut sebagai bentuk pemulihan nama baik setelah menghadapi proses hukum hingga kasasi.
“Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua guru dari SMAN 1 Masamba, Luwu Utara,” kata Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Wamendiktisaintek Apresiasi Riset RISE Unhas yang Berdampak Langsung pada Masyarakat
Ia menambahkan, apa pun yang terjadi dalam kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (Antara)