Warga Palestina di tempat penampungan sementara di Kota Khan Younis di Jalur Gaza Selatan, Rabu (13/12/2023). [ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad]
"Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi operasi militer," kata HRW.
Oleh karena itu, HRW mendesak Israel untuk segera menghentikan penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil sebagai senjata perang, mendesak Tel Aviv untuk mematuhi larangan serangan terhadap objek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil, serta mencabut blokade terhadap Jalur Gaza.
"Pemerintah [Israel] harus memulihkan akses air dan listrik, dan mengizinkan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan masuk ke Gaza, termasuk melalui perbatasan di Kerem Shalom," kata HRW.
Kelompok advokasi hak asasi manusia berbasis di New York itu juga meminta AS, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lain untuk menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel selama pasukan Israel terus melakukan pelanggaran luas dan serius, yang merupakan kejahatan perang terhadap penduduk sipil. [ANTARA]