Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru di luar Pulau Jawa demi kesiapan kerja.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 24 April 2026 | 13:06 WIB
Tangkapan layar - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang dilakukan secara hibrida di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Tangkapan layar - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang dilakukan secara hibrida di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya pemerataan program Magang Nasional guna memperluas akses dunia kerja bagi lulusan perguruan tinggi di berbagai daerah. Langkah ini diambil agar potensi putra daerah dapat terserap maksimal di wilayah asal mereka masing-masing.

“Kita harus mulai menjadikan program Magang Nasional ini merata sebarannya. Ini adalah kesempatan bagi putra daerah untuk bisa berkarya di daerah mereka sendiri,” ujar Yassierli di sela penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang digelar secara hibrida di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan evaluasi Kemnaker pada Tahap I, Yassierli mengakui bahwa sebaran peserta saat ini masih didominasi oleh penempatan di Pulau Jawa. Hal ini bertujuan memberikan pengalaman kerja di pusat industri bagi peserta dari daerah. Namun, untuk tahap selanjutnya, Kemnaker merancang distribusi peserta yang lebih luas secara geografis.

Selain aspek wilayah, Menaker juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam bidang studi. Ia ingin program magang mencakup lebih banyak kejuruan agar para lulusan baru (fresh graduate) mendapatkan pengalaman kerja yang linear dengan latar belakang pendidikan mereka.

“Fokus tahun pertama adalah memberikan pengalaman kerja. Memasuki tahun kedua, kita ingin memastikan peserta tidak hanya mendapat pengalaman, tapi juga sertifikat kompetensi agar langsung diserap oleh perusahaan. Ini butuh kerja keras kita semua,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini program Magang Nasional tercatat diikuti oleh sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan perusahaan swasta. Program ini dilaksanakan secara bertahap, di mana sebanyak 14.952 peserta Tahap I telah menyelesaikan masa magangnya per 19 April 2026.

Peserta yang menuntaskan program selama enam bulan akan menerima sertifikat magang resmi. Sementara itu, bagi peserta yang mengikuti program lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan, akan diberikan surat keterangan resmi. Dokumen-dokumen ini diproyeksikan menjadi modal kuat bagi para pencari kerja untuk membuktikan kesiapan mereka di dunia profesional. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB