Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker buka pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 tahun 2026 untuk 2.100 peserta. Simak syarat, biaya PNBP, dan link pendaftarannya di sini.

Elara | MataMata.com
Senin, 06 April 2026 | 09:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua tahun 2026. Pada tahap ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia dengan masa pendaftaran mulai 6 hingga 12 April 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas kompetensi pekerja di bidang K3 yang kini semakin krusial di dunia industri.

"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten. Tujuannya agar mereka mampu berkontribusi menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Yassierli menambahkan, keberadaan Ahli K3 saat ini bukan lagi sekadar pelengkap administratif perusahaan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi di tengah risiko kecelakaan kerja yang dinamis.

Biaya dan Ketentuan PNBP Sama seperti tahap sebelumnya, Kemnaker menggratiskan biaya pembinaan dan pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rincian biaya PNBP tersebut meliputi:

Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3: Rp150.000
Evaluasi SKP AK3: Rp120.000
Penerbitan SKP: Rp150.000

Syarat Pendaftaran Bagi masyarakat yang berminat, Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

  • Pendidikan minimal lulusan Diploma 3 (D3).
  • Unggah dokumen asli (format PDF): Ijazah, KTP, Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan (bermaterai), Curriculum Vitae (CV), dan Surat Keterangan Sehat.
  • Pasfoto terbaru berlatar belakang merah (format JPG).
  • Selain dokumen, peserta wajib menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan.

Jadwal dan Link Pendaftaran Proses pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Baca Juga: Trump Ancam Serang Infrastruktur Vital Iran, Desak Pembukaan Selat Hormuz

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjamin harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 meski ada konflik Timur Tengah. Sima...

news | 15:15 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas formulasi harga BBM nonsubsidi bersama pengelola SPBU swasta menyusul lonjakan ha...

news | 14:30 WIB

Pemerintah pusat investasikan Rp3 triliun untuk pembangunan PSEL di TPA Tamangapa Makassar. Proyek aglomerasi ini bakal ...

news | 14:00 WIB

Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya National Transfer Accounts (NTA) untuk menjaga produktivitas dan meringankan be...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mendukung Pawai Paskah GMIT di Kupang masuk agenda wisata rohani nasional untuk perkuat ek...

news | 12:04 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta. Bahas persatuan nasional hadapi geopoliti...

news | 11:59 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengancam akan mem-blacklist pengawas TKA yang melakukan kecurangan. Ketegasan ini bertujuan me...

news | 11:15 WIB

Wamen Isyana Bagoes Oka mendorong distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan balita ditingkatkan setiap ha...

news | 10:45 WIB

Kementerian PU mulai laksanakan program P3TGAI 2026 di 12.000 lokasi seluruh Indonesia. Simak informasi rekrutmen TPM da...

news | 10:40 WIB

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka...

news | 06:51 WIB