Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Matamata.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menggelar rapat koordinasi dengan badan usaha swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pertemuan ini bertujuan mencari formulasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang tepat menyusul lonjakan signifikan harga minyak mentah dunia.
“Menyangkut harga BBM nonsubsidi, kami sedang melakukan pembahasan. Pembahasan ini tentu melibatkan badan usaha swasta lainnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini perundingan masih berlangsung intensif. Pemerintah berupaya menyusun regulasi dan formulasi yang bijaksana agar tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian pasar global.
Saat ini, harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel. Angka ini melonjak tajam dibandingkan rata-rata harga Januari 2026 yang hanya berkisar 64 dolar AS per barel.
“Sampai sekarang, kami terus mengatur dan mencari formulasi yang baik. Tunggu sampai selesai, nanti saya kabari hasilnya,” tambah Bahlil.
Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (31/3) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan.
Namun, kebijakan menahan harga ini menciptakan selisih (gap) antara harga jual di pasar domestik dengan harga keekonomian global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa untuk sementara waktu PT Pertamina (Persero) menanggung selisih harga tersebut demi stabilitas nasional.
Pemerintah turut menjamin pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh isu kenaikan harga yang tidak resmi. (Antara)