Mendikdasmen Ancam 'Blacklist' Pengawas TKA yang Curang: Ini Serius demi Kejujuran

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengancam akan mem-blacklist pengawas TKA yang melakukan kecurangan. Ketegasan ini bertujuan menjaga integritas dan objektivitas tes.

Elara | MataMata.com
Senin, 06 April 2026 | 11:15 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (6/4/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (6/4/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan kesiapannya untuk memberikan sanksi keras bagi pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti curang atau melanggar aturan. Langkah ini diambil guna menjamin ketertiban dan objektivitas pelaksanaan TKA nasional.

Abdul Mu'ti menyatakan tidak akan ragu memasukkan nama pengawas yang melanggar ke dalam daftar hitam (blacklist). Dampaknya, oknum tersebut tidak akan dilibatkan kembali dalam penyelenggaraan TKA di tahun-tahun mendatang.

"Para pengawas kami imbau agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sesuai prosedur dan aturan. Pengawas yang 'macam-macam' akan saya grounding, tidak akan saya pakai selama saya jadi menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran kepada anak-anak," ujar Abdul Mu'ti saat meninjau hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/4/2026).

Pemberian sanksi tegas ini merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan TKA tahun sebelumnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain merekam aktivitas pengerjaan tes, merokok di area ruang ujian, hingga tindakan fatal seperti membantu mengerjakan soal atau memberikan kunci jawaban kepada peserta.

Mendikdasmen pun meminta seluruh pihak terkait untuk proaktif melaporkan jika menemukan pengawas yang menyimpang dari prosedur resmi.

Selain masalah integritas, Abdul Mu'ti juga mengingatkan para pengawas dan pihak sekolah agar menciptakan suasana ujian yang kondusif. Ia menekankan agar tidak ada tindakan intimidasi yang dapat mengganggu konsentrasi siswa.

"Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan soal," tambahnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan TKA hari pertama untuk jenjang SMP mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi. Peserta dihadapkan pada 30 soal dengan durasi pengerjaan 75 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan survei karakter selama 20 menit. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka mendukung Pawai Paskah GMIT di Kupang masuk agenda wisata rohani nasional untuk perkuat ek...

news | 12:04 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta. Bahas persatuan nasional hadapi geopoliti...

news | 11:59 WIB

Wamen Isyana Bagoes Oka mendorong distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan balita ditingkatkan setiap ha...

news | 10:45 WIB

Kementerian PU mulai laksanakan program P3TGAI 2026 di 12.000 lokasi seluruh Indonesia. Simak informasi rekrutmen TPM da...

news | 10:40 WIB

Kemnaker buka pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 tahun 2026 untuk 2.100 peserta. Simak syarat, biaya PNBP, dan...

news | 09:00 WIB

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka...

news | 06:51 WIB

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB