Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.
Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini tetap berlaku meski harga minyak mentah dunia terus merangkak naik akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa jaminan tersebut hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Pemerintah tidak memberikan jaminan yang sama untuk harga BBM non-subsidi karena komoditas tersebut mengikuti dinamika pasar dan tidak mendapatkan keringanan harga dari negara.
"Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun. Dengan asumsi harga minyak rata-rata $100$ dolar AS per barel, hitungannya sudah masuk," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan langkah mitigasi dan menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Simulasi telah dilakukan untuk berbagai skenario harga minyak dunia, mulai dari $80$ dolar AS hingga $100$ dolar AS per barel.
"Jadi, BBM bersubsidi aman sampai akhir tahun. Masyarakat tidak perlu khawatir, anggaran subsidinya masih mencukupi," tegasnya.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah memiliki "senjata" tambahan berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp200 triliun saat ini ditempatkan di perbankan dan siap digunakan sebagai bantalan (buffer).
Kekuatan anggaran juga didukung oleh potensi kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan harga komoditas dunia seperti minyak dan batu bara secara otomatis akan menambah pundi-pundi pendapatan negara.
"Dana cadangan kita masih ada. Pak Menteri ESDM juga menjanjikan pendapatan lebih dari kenaikan harga komoditas global yang bisa menjadi bantalan subsidi," lanjut Purbaya.
Meski memiliki cadangan dana, pemerintah tetap waspada. Pasalnya, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar $1$ dolar AS per barel, pemerintah harus menanggung tambahan beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Untuk menjaga defisit APBN tetap di level 2,92 persen, Kemenkeu kini memperketat efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
"Kami akan kendalikan pengeluaran yang kurang efisien dan terus mendorong peningkatan pendapatan dari sektor-sektor strategis," pungkasnya. (Antara)